SCROLL KE ATAS UNTUK MEMBACA

Para Ketua Umum Partai Yang Tersandung Korupsi, Akankah PKS Jadi Juara?

Para Ketua Umum Partai Yang Tersandung Korupsi, Akankah PKS Jadi Juara?

1. Anas Urbaningrum

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. Ia diduga menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang saat masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Sebelum menjadi Ketua Umum, Anas merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR.

KPK menjerat Anas dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tim jaksa KPK menuntut Anas dihukum 15 tahun penjara. Dia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 94 miliar dan 5,2 juta dollar AS. Menurut KPK, uang ini senilai dengan fee proyek yang dikerjakan Grup Permai. Jaksa KPK menduga Anas dan Nazaruddin bergabung dalam Grup Permai untuk mengumpulkan dana.

Dalam dakwaan, Anas disebut mengeluarkan dana Rp 116,525 miliar dan 5,261 juta dollar AS untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat saat Kongres Demokrat tahun 2010. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta terhadap Anas Urbaningrum. Anas dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.

Anas yang tak menerima putusan tersebut mengajukan banding. Akan tetapi, vonis banding memperberat hukumannya menjadi 14 tahun.

Tulisan ini tanggung jawab penulisnya. Isi di luar tanggung jawab Redaksi. Pengaduan: redaksi@seruji.co.id

48 KOMENTAR

  1. klw benar mrk melakukan pasti ajab akherat ada…tp klw tdk maka hakim dan mrk yg merekayasa lebih pedih ajabnya. mrk smua ktk ditangkap disebut Mafia. mafia Hambalang, mafia haji, mafia lmport sapi. .dan ktk disidang tuduhannya melenceng dr semula yg tuduhkan…yg ajaib LHI uang masih di hotel org sdh ditangkap…dan tdk ada bukti kerugian negara..sadisnya kena 18th. smoga hakimnya skrang sdh almarhum bisa menikmati pertanggungan jawsbnya.

  2. Sebelum yang sekarang.. Ceritanya ada tukang bakso gerobak keliling.abang tukang bakso sedang posisi tidur..setelah terlelap ada orang jahat,mencuri beberapa butir bakso.
    Sebut saja:
    Mawar mencuri: 5 butir bakso
    Melati mencuri:10 butir bakso
    Kenanga mencuri:15 butir bakso
    Mereka ber 3 adalah tangan2 jahil yg sedikit demi sedikit mencuri dan masih malu2.tp masih menyisakan sisa utk abang tukang bakso.
    Nah kl sekarang berbeda..tanpa malu2 sekalian gerobagnya di sikat tanpa ampun..malang oh malang..

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan isi komentar anda
Masukan Nama Anda

Artikel Lain

TERPOPULER