SCROLL KE ATAS UNTUK MEMBACA

Demi Korporasi Rakyat Dikorbankan

Demi Korporasi Rakyat Dikorbankan

WARGASERUJI – Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, anggaran infrastruktur dipatok Rp 419,2 triliun. Angka tersebut meningkat 4,9% dari outlook realisasi anggaran infrastruktur 2019 sebesar Rp 399,7 triliun.

Salah satu proyek yang digencarkan adalah pembangunan jalan. Tercatat, target pembangunan jalan di 2020 mencapai 837 Km. Target itu melonjak drastis jika dibandingkan capaian pembangunan jalan 2019 sepanjang 406 Km.

Adapun infrastruktur lain yang akan dibangun yakni penambahan 238,8 Km jalur kereta api, 3 bandara baru, dan 49 bendungan. Untuk hunian, pemerintah menargetkan pembangunan 5.224 unit rusun dan 2.000 rumah khusus untuk masyarakat berpendapatan rendah.

Bahkan Menteri Keuangan,Sri Mulyani juga menekankan pentingnya pelibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur. Karena itu, dia mengincar dana Rp 19,7 triliun dari swasta untuk mendanai proyek infrastruktur sepanjang 2020 melalui ‎skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Ada 3 kementerian yang bakal mengejar pekerjaan 11 proyek, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian PUPR. Cnbcindonesia.com, (17/8).

Namun, sederet proyek infrastruktur dan transportasi tersebut seharusnya tidak mengorbankan rakyat. Seperti yang terjadi di Padalarang, ratusan rumah warga Kompleks Tipar Silih Asih, RT 04/13, Desa Laksana Mekar, Bandung Barat retak-retak akibat pengeboman pada proyek pembangunan terowongan Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) di Gunung Bohong. Bahkan ada dinding rumah warga yang nyaris ambruk akibat keretakannya terus membesar. Dikutip dari jabar.tribunnes.com, (19/10).

Hal itu menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur yang dilakukan tak memikirkan dampak buruk dan bahaya yang akan terjadi pada lingkungan masyarakat sekitar. Pembangunan infrastruktur yang digadang-gadang guna menggenjot pertumbuhan ekonomi rakyat justru mengorbankan keselamatan rakyatnya sendiri.

Sejatinya kegiatan pembangunan yang berdampak bagi lingkungan, wajib memiliki dokumen UKL-UPL dan AMDAL yang juga melibatkan partisipasi masyarakat sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tapi, sayangnya demi korporasi maka hak tersebut sering diabaikan.

Dalam transportasi juga terjadi liberalisasi dalam pelayanannya. Menyebabkan masyarakat pengguna transportasi terzhalimi. Sejumlah peristiwa tenggelamnya kapal juga jatuhnya pesawat masih menjadi masalah yang saat ini juga belum teratasi dengan baik. Bahkan sebelumnya terjadi kisruh mahalnya harga tiket pesawat yang berlarut-larut. Pemerintah justru akan membuka pintu bagi maskapai asing yang ingin membuka rute penerbangan di Tanah Air.

Kapitalisme memandang dunia transportasi sebagai sebuah industri. Cara pandang ini mengakibatkan kepemilikan fasilitas umum transpotasi dikuasai oleh perusahaan atau swasta yang secara otomatis mempunyai fungsi bisnis, bukan fungsi pelayanan.

Hingga hal yang wajar solusi yang ditempuh oleh pemerintah ialah membuka celah masuknya korporasi asing dalam pengelolaan sektor layananan publik. Sementara dalam pelaksanaan pelayanan publik negara hanya berfungsi sebagai legislator, sedangkan yang bertindak sebagai operator diserahkan kepada mekanisme pasar. Layanan transportasi dikelola swasta atau pemerintah dalam kaca mata komersil, akibatnya harga tiket transportasi publik mahal namun tidak disertai layanan yang memadai.

Lalu, bagaimana seharusnya kebijakan negara dalam melindungi rakyat dalam pembangunan infrastruktur dan penyediaan layanan transportasi yang berkualitas?

Belajar dari Sejarah Kegemilangan Islam

Dr Kasem Ajram (1992) dalam bukunya, The Miracle of Islam Science, 2nd Edition juga memaparkan pesatnya pembangunan infrastruktur transportasi, jalan–yang dilakukan di zaman kekhalifahan Islam.

Khalifah Al-Mansur mendirikan jalan-jalan di Kota Baghdad, Irak. Jalannya sudah dilapisi aspal pada abad ke-8 M. Ajram mengungkapkan pesatnya pembangunan jalan-jalan beraspal di era kejayaan tak lepas dari penguasaan peradaban Islam terhadap aspal. Sejak abad ke-8 M, peradaban Muslim telah mampu mengolah dan mengelola aspal. Dikutip dari republika.co.id,(03/9).

Sementara baru kali pertama peradaban Barat mengenal jalan aspal adalah pada 1824 M. Sejarah Barat mencatat, pada tahun itu aspal mulai melapisi jalan Champs-Elysees di Paris, Prancis. Sedangkan, jalan beraspal modern di Amerika baru dibangun pada 1872.

Dalam sistem Islam, prinsip pengelolaan transportasi adalah untuk memenuhi kebutuhan publik. Bukan mengambil keuntungan. Sehingga perhitungan biaya operasional dihitung untuk menutup BEP (Break Event Poin) saja. Jika BEP sudah tercapai, maka dimungkinkan untuk operasional selanjutnya, bahkan bisa digratiskan. Hal ini karena dalam menjalankan sarana transportasi, infrastruktur yang terlibat semuanya adalah milik publik.

Ada tiga prinsip sistem Islam dalam mengelola layanan publik. Pertama, prinsip bahwa pembangunan infrastruktur adalah tanggung jawab negara, bukan hanya karena sifatnya menjadi tempat lalu lalang manusia, tetapi juga telalu mahal dan rumit untuk diserahkan ke investor swasta.

Kedua, prinsip bahwa perencanaan wilayah yang baik akan mengurangi kebutuhan transportasi. Sebagai contoh,  ketika Baghdad dibangun sebagai ibu kota, setiap bagian kota direncanakan hanya untuk jumlah penduduk tertentu, dan dibangun masjid, sekolah, perpustakaan, taman, industri gandum, area komersial, tempat singgah bagi musafir, hingga pemandian umum yang terpisah antara laki-laki dan perempuan.

Sebagian besar warga tak perlu menempuh perjalanan jauh untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya serta untuk menuntut ilmu atau bekerja, karena semua dalam jangkauan perjalanan kaki yang wajar, dan semua memiliki kualitas yang standar.

Ketiga, negara membangun infrastruktur publik dengan standar teknologi terakhir yang dimiliki. Teknologi yang ada termasuk teknologi navigasi, telekomunikasi, fisik jalan hingga alat trasportasinya itu sendiri.

Maka,jangan jadikan rakyat sebagai korban demi keuntungan korporasi. Seharusnya negara hadir melindungi rakyatnya, memastikan tidak ada bahaya yang menimpa masyarakat dalam pembangunan infrastruktur dan penyediaan layanan transportasi. Sejatinya dengan penerapan Islam, jaminan keamanan bagi seluruh rakyat akan terwujud.

Oleh : Rindyanti Septiana S.Hi

(Pegiat Literasi & Pengamat Sosial Politik )

Tulisan ini tanggung jawab penulisnya. Isi di luar tanggung jawab Redaksi. Pengaduan: redaksi@seruji.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan isi komentar anda
Masukan Nama Anda

Artikel Lain

TERPOPULER