SCROLL KE ATAS UNTUK MEMBACA

Sistem Presidensial Jadi Titik Balik Turki

Sistem Presidensial Jadi Titik Balik Turki

Sistem presidensial yang baru akan menjadi “titik balik” dalam perkembangan Turki kedepan.  Titik balik ini akan menjadi langkah maju Turki. Hal ini disampaikan oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di hadapan kongres pemuda Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) di Istanbul,  Ahad, 29/4/2018.

Anadolu Agency melaporkan bahwa pada 20 Maret, parlemen Turki meloloskan RUU untuk menggelar pemilihan awal pada 24 Juni 2018.  Pemilu pada 24 Juni nanti, yang memantapkan langkah Turki menuju sistem presidensial.

Dalam referendum April 2017, rakyat mendukung peralihan dari sistem parlementer ke sistem kepresidenan.  Peralihan tersebut menyebabkan sejumlah perubahan, termasuk peningkatan jumlah anggota parlemen dari 550 menjadi 600. Pemilihan presiden dan parlemen diadakan setiap lima tahun sekali dan presiden tetap dapat terlibat dalam aktivitas partai politiknya. Jabatan perdana menteri pun dihapuskan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pemilihan Umum Sadi Guven menjamin keamanan pemilu Turki dan menepis klaim mengenai pendaftar rangkap atau pemilih palsu.

Guven mengatakan kepada wartawan di ibu kota Ankara, Senin, 30/4/2018 bahwa mereka sudah mengambil semua langkah untuk keamanan pemilu.

“Pemilihan dijamin, tidak ada pemilih rangkap dan pemilih fiktif” ujar Guven.

Guven menegaskan bahwa tanggung jawab terbesar dalam pemilu ada pada partai politik.  Partai harus mengirim perwakilan,saksi,  anggota dan pengamat ke semua kotak suara.

Tulisan ini tanggung jawab penulisnya. Isi di luar tanggung jawab Redaksi. Pengaduan: redaksi@seruji.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan isi komentar anda
Masukan Nama Anda

Artikel Lain

TERPOPULER