Saya sepaham dengan “Kuliah” Fahri Hamzah di ILC 15 Januari 2019 yang lalu. Ada satu hal yang saya garis bawahi dengan tebal tentang peran presiden yang harus mampu memastikan bahwa hukum di negaranya berjalan dengan adil.
Menurut FH tidak boleh presiden bilang saya tidak akan mengintervensi hukum, yang benar adalah presiden harus bertanggung jawab atas keadilan di negaranya.
Pernyataan itu awalnya menggelitik saya, karena selama ini yang saya memaklumi ketika ada presiden yang berkata “ Saya tidak akan mengintervensi hukum”. Dengan pernyataan FH itu telah menggugat kemakluman saya selama ini.
Kemudian muncul pertanyaan dibenak saya “ Bagaimana bila pengadilan berlaku tidak adil?” apakah Presiden juga tidak bisa mengintervensi agar keadilan bisa berjalan di negaranya? Bukankah di negara dengan sistem presidensial wewenang dan tanggung jawab presiden sangat besar?
Kemudian saya teringat sebuah kisah keteladanan Khalifah Umar Bin Khattab tentang penegakan keadilan atas seorang yahudi yang mengadu padanya. Ringkas ceritanya sebagai berikut:
Gubernur mesir Amr bin Ash akan membangun masjid yang kebetulan rancangan lokasinya meliputi rumah seorang Yahudi. Gubernur sudah berusaha melakukan nego bahkan sampai ditawari harga tinggi lebih dari harga pasaran, namun orang yahudi tersebut tidak bergeming.
Lalu gubernur Amr bin Ash menggunakan kekuasaannya dengan tetap menggusur rumah Yahudi tersebut. Karena merasa diperlakukan tidak adil maka orang Yahudi tersebut mengadu ke atasan gubernur yaitu khalifah Umar bin Khattab.
Setelah mendengar aduan orang yahudi, khalifah Umar bin khattab merasa terusik dengan ketidakadilan yang dilakukan pemerintahan gubernur Amr bin Ash. Kemudian Umar mengirimkan tulang belikat unta yang digores garis lurus (huruf alif) dengan pedang, dan ditengah goresan tersebut ditambahkan goresan melintang. Kemudian si yahudi disuruh menyerahkan tulang tersebut kepada gubernur
Setelah mendapatkan perintah lewat tulang tersebut gubernur Amr bin Ash langsung melaksanakan perintah dan segera memerintahkan agar masjid yang sudah jadi segera dibongkar dan rumah yang sudah dirobohkan dibangun kembali .
Gubernur Amr bin Ash sangat faham menterjemahkan perintah di atas tulang tersebut, “Amr bin Ash, apapun pangkat dan kekuasaanmu, suatu saat kamu akan bernasib sama seperti tulang ini, karena itu bertindak adillah kamu seperti huruf alif yang lurus. Adil ke atas dan juga adil ke bawah. Sebab jika kamu tidak bertindak adil dan lurus seperti goresan tulang ini maka tak segan-segan khalifah akan memenggal kepalamu,” demikian terjemahan tulang perintah versi gubernur Amr bin Ash yang dia ungkapkan kepada si Yahudi.
Si Yahudi langsung terharu dan terkesan dengan keadilan dalam islam. Sehingga dia menolak masjid dibongkar dan rumahnya dibangun lagi. Dia mengikhlaskan tanah dan rumahnya. Dan dia kemudian masuk islam.
Menurut Anis Matta keadilan adalah nilai tertingi dalam islam, itu sifat utama Allah dalam memberlakukan takdirNya, dan syarat penentu utama keseimbangan dan keberlangsungan semua sistem sosial, ekonomi dan politik dalam sejarah manusia. Nilai itu juga menentukan panjang pendeknya umur peradaban.
Dalam debat 1 capres cawapres yang degelar pada 17 Januari 2019 lalu yang diikui oleh dua paslon yang kebetulan paslon yang satunya sedang menjabat presiden. Paslon nomor 02 “menggugat” paslon no urut 01 atas ketidakadilan yang mereka rasakan.
Hal itu nampak pada pertanyaan kenapa ketika ada pejabat yang mendukung paslon 01 dibiarkan sedangkan yang mendukung paslon 02 ditindak dengan memberikan contoh seorang kades yang dipidana karen terang-terangan dukung paslon 01.
Sebagai warga negara yang ingin mendapatkan presiden yang berkualitas siapapun nanti yang terpilh saya merasa kecewa dengan kelanjutan debat terhadap pertanyaan ini. baik terhadap paslon 01 maupun paslon 02.
Kecewa saya terhadap paslon 01 karena reaksinya malah menganggap paslon 02 menuduh. Dan jika memang ada suruh laporkan ke dia. Saya kecewa karena isu ini sudah beredar luas di masyarakat dan sudah menjadi perbincangan publik, tapi kenapa paslon 01 sampai tidak tahu? Padahal dia presiden yang punya perangkat lengkap untuk mendapatkan informasi. Lebih kecewa lagi malah membelokkan ke kasus Ratna Sarumpaet yang sudah minta maaf dan sudah ditangani kepolisian.
Dan saya juga kecewa terhadap paslon 02 yang tidak mampu mengembalikan debat ke jalur inti tentang pentingnya rasa keadilan di tengah masyarakat di negara hukum.
Harapan saya paslon 01 akan menggapi serius dan menariknya ke ranah yang lebih besar tentang peran presiden dalam penegakan keadilan di negara hukum yang bersistem presidensial. Misal dia menjawab saya sudah mendapatkan laporan tentang salah satu kubu yang merasa diperlakukan tidak adil dalam rangkaian pilpres kali ini. Terhadap hal ini saya sebagai presiden sudah berkorodinasi dengan bla…bla…bla…untuk meneliti apakah isu tersebut sesuai dengan fakta dst dan berani memberikan jaminan bahwa sudah berlaku adil.
Kemudian paslon 02 menanggapi untuk memastikan bahwa kubunya akan diperlakukan adil dalam perhelatan ini. dan juga memastikan jika terpilih akan menjadi pemimpin adil.
Sehingga warga negara yang menonton debat jadi faham dan tercerahkan oleh orang-orang yang berpikiran besar yang akan jadi presiden sebuah di negara yang mereka cintai. Dan mereka juga akan memilih presiden yang tepat yang punya nyali untuk memastikan bahwa keadilan bisa berjalan di negeri ini.
Namun, menurut saya, dengan melihat durasi debat yang terlalu pendek dengan topik yang padat kayaknya nggak memungkinkan suatu topik bisa dibahas secara tajam dan tuntas. Maka KPU harus mencari format debat yang bisa menggali dengan maksimal isi kepala para kandidat. Dan itu PR besar bagi KPU yang harus segera diselesaikan.