SCROLL KE ATAS UNTUK MEMBACA

Fintech Sadis, Aniaya Korban Di Dunia Maya

Fintech Sadis, Aniaya Korban Di Dunia Maya

WARGASERUJI – Apa masyarakat itu tidak sadar kalau pinjaman berbunga itu riba yang diharamkan dalam Islam? Karena itulah, di antara para pemain fintech simpan pinjam selalu ada yang senang atas penderitaan orang lain. Fintech sadis seperti ini tega menganiaya, hanya untuk menagih hutang dan bunganya.

Seorang pegawai swasta di Solo adalah contoh korbannya. Ia meminjam uang lewat aplikasi pinjaman online (pinjol). Sebelumnya sudah pernah pinjam dan dikembalikan. Namun, karena pinjaman kedua tidak mampu membayar tepat waktu, dirinya jadi korban ancaman debt kolector.

Ancamannya bukan secara fisik, melainkan dengan cara akan menyebarkan foto yang ada tulisan jual diri.

“Hari pertama mereka ancam-ancam, lalu sampai mereka menyebar foto saya yang ada tulisannya jual dirilah, rela digilir lah, saya jadi nggak tenang,” jelasnya.

Hari kedua, karena masih belum bisa membayar, Tahu-tahu ada grup WhatsApp yang isinya kontak dalam handphone nya. Ia dipermalukan dan diancam fotonya akan disebarkan ke seluruh kontak yang ada.

Fintech sadis ini contoh bagaimana seseorang jika sudah makan riba, akan berperilaku kejam. Segala cara ia lakukan agar uang yang dipinjam kembali dengan jumlah lebih besar. Apa karena riba maka jadi gila, ya?

Sayangnya, masih banyak yang tak sadar, baik yang meminjam maupun memberi pinjaman berbunga, kedua-duanya terlibat riba yang haram. Hasilnya pasti tak membawa berkah. Setujukah Anda?

Tulisan ini tanggung jawab penulisnya. Isi di luar tanggung jawab Redaksi. Pengaduan: redaksi@seruji.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan isi komentar anda
Masukan Nama Anda

Artikel Lain

TERPOPULER