WARGASERUJI – Menurut Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak, ada gejala munculnya homoseksualitas dan lesbi di lembaga-lembaga pemasyarakatan. Menurutnya lagi, ini disebabkan kapasitas lapas yang tidak mencukupi. Apakah karena itu banyak yang tertular menjadi gay?
“Dampaknya munculnya homoseksualitas dan lesbi,” ujarnya saat acara pembekalan terhadap petugas di SOR Arcamanik, Kota Bandung Senin 8 Juli 2019 seperti dilansir dari merdekacom.
“Setidaknya gejala itu ada. Bagaimana seseorang sudah berkeluarga, masuk ke Lapas, otomatis kan kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan. Jadi gejala itu ada,” lanjut dia lagi.
“Pengamatan saya, homoseksual ini jadi menular dan ini kerja besar kami bagaimana mengatasi dampak-dampak dari over kapasitas ini,” katanya.
Homoseksual itu sendiri bukanlah naluri manusia. Seseorang yang sebelumnya tidak punya orientasi seksual sesama jenis, menjadi berubah setelah lingkungannya mendukung.
Lapas yang diharapkan menjadi tempat pembinaan, malah menjadi sarang penyebaran. Kalau tidak diatasi dengan benar, kerusakannya semakin besar. Apalagi, homoseksual saat ini dikampanyekan secara masif oleh para penggiat LGBT dari dalam dan luar negeri.
Coba, kalau ada hukuman berat bagi pelaku homo, niscaya orang tak akan mencoba-coba. Kalau perlu diisolir dari penghuni lapas lainnya. Barangkali dengan itu masalah tertular menjadi gay di penjara bisa teratasi. Apa pendapat Anda?