WARGASERUJI – Semakin besar ketimpangan ekonomi, semakin besar pula ancaman bagi sebuah negeri. Maka, berterimakasihlah kepada pejuang pemerataan, yakni ustadz zakat dan pebisnis UKM milenial.
Disebut ustadz zakat karena sering menyampaikan hal yang terkait dengan zakat. Tanpa kenal lelah, mengajak orang sadar zakat.
Zakat adalah salah satu rukun Islam, diwajibkan bagi muslim yang kaya. Tujuannya untuk membersihkan harta, karena sesungguhnya sebagian adalah milik dhuafa.
Dalam perspektif ekonomi, zakat membantu mendistribusikan kekayaan agar tidak hanya berputar pada segelintir orang saja. Karena itu, ustadz zakat bisa dimasukkan sebagai pejuang pemerataan.
Bagaimana dengan pebisnis UKM milenial? Mengapa bisa dimasukkan sebagai pejuang pemerataan?
Mungkin, kata milenial kurang “nyambung”. Maka, perlu disambung-sambungkan dulu. Bisnis milenial berarti bisnis yang pasarnya anak-anak milenial. Sedangkan anak-anak milenial yang menjadi trend, adalah anak-anak dari golongan berada. Artinya, pasarnya sempit, namun uangnya banyak.
Pebisnis yang menyasar pasar sempit orang-orang yang berada, sama artinya mengalirkan uang melalui bisnisnya. Kalau pebisnis UKM, tentu aliran uang akan menyebar ke lingkungan yang pasti didominasi orang-orang ekonomi menengah ke bawah.
Contoh yang paling indah, wisata alam privat. Harganya mahal karena eksklusif, dan hanya orang banyak uang saja yang sanggup. Uang akan mengalir ke pelaku bisnis itu kemudian menyebar ke masyarakat lingkungan.
Dua cara yang berbeda bagi pejuang pemerataan. Dua-duanya menjadi pelopor pejuang pemerataan untuk kedamaian negeri, ustadz zakat dan pebisnis UKM milenial.