SCROLL KE ATAS UNTUK MEMBACA

Sampai Kapan Rubela Dibiarkan Membunuh Muslim?

Sampai Kapan Rubela Dibiarkan Membunuh Muslim?

Judul tulisan ini memang sadis, namun jika muslim masih banyak yang enggan diimunisasi rubela maka pada hakekatnya mereka sedang membiarkan umat ini terancam dibunuh rubela. Rubela bukanlah teroris, namun dia adalah penyakit yang ancamannya bisa setara dengan teroris yang bisa membunuh.

Seperti di beritakan SERUJI pada Sabtu (13/10/18) baghwa satu bayi meninggal akibat sindroma rubela kongenital, yaitu sebuah sindroma yang terjadi pada bayi karena  terinfeksi rubela pada saat masih didalam kandungan ibunya yang sedang mengidap penyakit rubela. Berita lengkapnya baca di sini: https://riau.seruji.co.id/daerah/bengkalis/dinkes-bengkalis-temukan-satu-kasus-kematian-bayi-akibat-virus-rubella/

Dari data yang dikeluarkan kemenkes pada September lalu tercatat bahwa Aceh menempati urutan terendah cakupan imunisasi MR, yaitu hanya 7,32%. Padahal imunisasi bisa efektif mampu memutus rantai penularan bila cakupannya minimal 95%. Faktor utama penyebab rendahnya cakupan karena adanya penolakan dari masyarakat muslim sebab vaksin MR haram.

Propinsi aceh merupakan propinsi dengan mayoritas penduduk muslim. Sebagai dokter muslim tentu saya sedih bila warga muslim capaian imunisasinya MR rendah, sebab itu berarti warga muslim tersebut tidak punya kekebalan terhadap penyakit campak dan rubela sehingga terancam wabah penyakit tersebut yang bisa datang kapan saja. (Pernyataan ini bukan berarti bahwa saya tidak sedih misal capaian imunisasi rendah terdapat pada propinsi yang mayoritas penduduknya bukan muslim)

Islam mengajarkan dibolehkan menggunakan bahan – bahan haram dalam situasi darurat asal tidak berlebihan. Dan MUI sudah memfatwakan bahwa imunisasi MR dengan bahan yang tersedia sekarang adalah mubah karena kondisi darurat.

Peran ulama sangat besar  dalam menyelesaikan masalah  ini, bukan hanya ulama yang berada di struktur MUI namun juga ulama yang diluar struktur, pemimpin-pemimpin pondok pesantren, ormas-ormas islam misal NU, Muhammadiyah, Persis, FPI dll.

Selain ulama tokoh agama di unit masyarakat terkecil (RT/RW) perlu dilibatkan. Takmir masjid juga perlu diajak kerjasama untuk mensukseskan program  imunisasi. Justru merekalah yang langsung berhadapan dengan masyarakat dan bisa meberikan pemahaman secara langsung.

Sebelum para ulama dan tokoh agama dilibatkan, tentunya harus didahului dengan penyatuan persepsi diantara mereka tentang kondisi darurat kenapa MUI sampai mengeluarkan fatwa membolehkan imunisasi MR dengan bahan yang haram.

Ada baiknya tenaga kesehatan sosialisasi pentingnya imunisasi MR ke kelompok-kelompok pengajian dengan didampingi tokoh agama setempat. Sebab bila tenaga kesehatan hanya pasrah saja dan tidak melakukan terobosan yang serius maka cakupan imunisasi minimal 95% hanya tinggal mimpi.

 

Tulisan ini tanggung jawab penulisnya. Isi di luar tanggung jawab Redaksi. Pengaduan: redaksi@seruji.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan isi komentar anda
Masukan Nama Anda

Artikel Lain

TERPOPULER