SCROLL KE ATAS UNTUK MEMBACA

Ferry Koto Menyarankan Tim BPN Prabowo-Sandi Memberikan Pendampingan Hukum Pada Ratna Sarumpaet

Ferry Koto Menyarankan Tim BPN Prabowo-Sandi Memberikan Pendampingan Hukum Pada Ratna Sarumpaet

Pengusaha Asal Surabaya, Ferry Koto melalui akun facebooknya pada hari ini, Jumat (5/10/2018) menyarankan tim BPN parbowo-Sandi untuk memberikan pendampingan hukum atas kasus yang sedang menimpa Ratna Sarumpaet terkait pengakuan palsunya bahwa dia dianiaya.

“Hemat saya, Prabowo-Sandiaga dan tim BPN nya jauh lebih baik memaafkan RS walau mungkin sangat dirugikan. Bahkan kalau perlu memberikan pendampingan, agar RS tidak sendiri menghadapi beban berat persoalan yang memang akibat perbuatannya sendiri,” demikian sarannya.

Meski faham bahwa Prabowo adalah korban dari kebohongan ini, namun nampaknya penggagas Gotong Royong Muslim untuk Media (GMKM) ini mengetuk kebesaran hati tim BPN Prabowo-Sandi agar menjadi kawan sejati bagi Ratna Sarumpaet yang sedang menghadapi kesulitan.

Sebelum kejadian ini tim BPN Prabowo-Sandi berkawan baik dengan Ratna Sarumpaet, dan beliau merupakan salah satu jurkam nasionalnya. Namun kemudian dia dikeluarkan karena hoaxnya tersebut.

“Kawan sejati adalah kawan yang tetap disisi kita, saat kita menghadapi kesulitan. Menemani tidak hanya di masa senang, tapi ikut menguatkan disaat begitu berat beban persoalan,” tulis Ferry diakhir postingannya.

Selain menuliskan pendapatnya, Ferry yang juga Pemimpin umum SERUJI.CO.ID menyertakan sebuah link berita SERUJI  https://seruji.co.id/peristiwa/pemprov-dki-benarkan-fasilitasi-ratna-sarumpaet-ke-konferensi-wpi-di-chili/

Berikut posyingan lengkapnya;

Sewaktu beliau ditangkap tadi malam di Bandara Soeta, saya termasuk yang tidak percaya RS akan melarikan diri ke luar negeri, sebagaimana santer isu sejak petang kemarin. Banyak alasannya itu tak mungkin dilakukan oleh seorang RS.

Pasca ditangkap, dan berbagai informasi yang masuk, termasuk keterangan RS bahwa ia bertolak ke Chili dalam rangka menghadiri konferensi internasional dimana ia jadi salah satu pembicara utama, kami melakukan pengecekan kebenaran informasi dan pernyataan tersebut.

Dan ditemukan fakta memang ada konferensi Women Playwrights International (WPI) Conference 2018 di Kota Santiago, Chili yang akan berlangsung dari 7 sampai 12 Oktober. Tertulis di brosur digital kegiatan tersebut nama  RS sebagai salah satu senior advisors. Jadi, keterangan Ratna adalah benar.

Keterangan RS lainnya saat ditangkap di Soeta adalah kehadiran beliau di WPI sebagai perwakilan Indonesia, dan difasilitasi negara lewat pemprov DKi Jakarta. Artinya RS tidak berangkat begitu saja, tapi tentu sudah terjadwal sejak lama (terkait prosedur pengeluaran biaya dinas yang dikeluarkan negara).

Terbukti, hari ini, lewat rilis yang dikirim ke media, pemprov DKI Jakarta mengkonfirmasi bahwa perjalanan RS ke Chili memang difasilitasi Pemprov DKI dan sudah dimulai proses serta penjadwalnya sejak Februari 2018. Fasilitas ini resmi sesuai prosedur yang sudah benar.

Jadi segala dugaan bahwa RS tadi malam akan melarikan diri dapat dikatakan tidak benar dengan fakta-fakta yang ada. Bahwa perjalanan tersebut memang sudah terjadwal adanya.

Sisi lain, saya tidak melihat alasan kuat RS untuk perlu melarikan diri. Pertama, sejak Rabu hingga Kamis sore status RS masih sebagai saksi. Kedua, RS sudah mengakui kesalahannya bahwa ia mengarang cerita alias bohong, artinya dia sudah tahu dan siap dengan konsekuesi hukum dari pengakuannya tersebut, yang seperti perkiraan saya kemarin akan dikenakan pidana pasal 14 ayat (1) UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Melihat usianya (70 tahun) dan rekam jejaknya yang berani menghadapi Orba hingga dipenjara, sulit membayangkan RS akan melarikan diri untuk kasus cerita bohong yang sesungguhnya cerita tentang dirinya sendiri.

Boleh dikata tidak ada yang dirugikan secara langsung atas kebohongannya. Yang membuat cerita bohong ini membesar dan berpotensi membuat keonaran (delik materill di psl 14 ayat (1) UU 1/1946) hanyalah karena posisi RS sebagai bagian dari tim BPN Prabowo-Sandi dalam menghadapi kontestasi Pilpres 2019. Juga karena ia dikenal kerap kritis pada penguasa. Kedua hal ini tentu bisa menimbulkan berbagai tafsir, yang bisa mengarah ke potensi menciptakan keonaran di masyarakat.

Mungkin kalau Mawar yang bercerita iya dianiaya, dan kemudian diketahui bohong, kisah ini tak akan menggemparkan dan berpotensi menimbulkan keonaran (polisi saat ini juga memaka istilah ‘kegaduhan’).

Menurut saya, jika RS disangkakan dengan pasal 14 ayat (1) UU 1/1946 ini, bukan perkara mudah bagi penyidik untuk membuktikan bahwa telah terjadi keonaran di kalangan rakyat akibat cerita bohong RS tersebut.

Jadi, menurut saya, menghadapi kasus ini jauh lebih mudah bagi RS saat ini daripada harus melarikan diri. Toh, dia juga telah mengakui berbohong dan hukuman sosial dari masyarakat tentu berat beliau pikul dalam menapaki hari-harinya ke depan.

Hal lain, hemat saya, Prabowo-Sandiaga dan tim BPN nya jauh lebih baik memaafkan RS walau mungkin sangat dirugikan. Bahkan kalau perlu memberikan pendampingan, agar RS tidak sendiri menghadapi beban berat persoalan yang memang akibat perbuatannya sendiri.

Kawan sejati adalah kawan yang tetap disisi kita, saat kita menghadapi kesulitan. Menemani tidak hanya di masa senang, tapi ikut menguatkan disaat begitu berat beban persoalan.

Tulisan ini tanggung jawab penulisnya. Isi di luar tanggung jawab Redaksi. Pengaduan: redaksi@seruji.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan isi komentar anda
Masukan Nama Anda

Artikel Lain

TERPOPULER