Dilansir oleh VIVA (01/09/2019) bahwa bertetapan dengan tahun baru Hijriah, 1 Muharram 1441, 1 September 2019 media sosial Twitter dibanjiri pesan dengan tagar bertema khilafah dan hijrah: #WeWantKhilafah, #KhilafahWillBeBack, #HijrahMenujuIslamKaffah, #MomentumHijrahSyariahKaffah.
Tagar yang menjadi trending tersebut muncul disertai foto-foto dan video massa membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid berwarna putih dan hitam. Dari pagi hingga siang tagar tersebut terus bertambah jauh meninggalkan trending topik yang ada di bawahnya.
Dan kita ketahui bahwa munculnya beberapa tagar khilafah dan hijrah menjadi trending topik tentu bukan hal yang tiba-tiba. Ketika mengingat apa yang terjadi pada masyarakat keseluruhan khususnya di Indonesia bahkan lebih luas di dunia Internasional. Betapa isu khilafah, syariat, dan simbol-simbol yang dibawa bersamaan dengannya seperti Islam kaffah dan bendera tauhid, ia telah menjalani metamorfosa dari yang sebelumnya demikian dibenci, ditakuti, senantiasa dikriminalisasi, bahkan kemunculannya seolah selalu ditekan agar tak mengemuka menjadi sesuatu yang dicintai umat.
Tetapi pada kenyataannya hari ini justru gelombang kerinduan umat akan diterapkannya syariat Islam yang menyeluruh (kaffah) telah membumi. Hal ini tentu merupakan bentuk pertolongan Allah Sang Maha Penggenggam jagat raya. Ia telah memperlihatkan apa yang dijanjikannya atas kaum muslim telah mulai tampak, sebagaimana yang difirmankan oleh- Nya dalam QS. Muhammad: 7. Sehingga Fenomena tagar hijrah dan khilafah yang telah banjir pesan di Twitter adalah moment untuk mewujudkan kembali spirit hijrah.
Sejak keruntuhan negara Islam yang terakhir, yaitu khilafah Utsmaniyah tahun 1924 lalu, dan sejak itu kaum muslim kembali berada dalam kungkungan ideologi dan sistem jahiliyah. Tentu hijrah saat ini bukan saja masih relevan, tetapi sebuah keniscayaan. Sebab, melalui hijrahlah kaum muslim memungkinkan untuk meninggalkan kekufuran dan dominasi orang-orang kafir menuju iman dan kekuasaan Islam.
Hijrah adalah sebagai salah satu prinsip hidup yang harus senantiasa kita maknai dengan benar. Kata hijrah berasal dari bahasa Arab, yang berarti meninggalkan, menjauhkan dari dan berpindah tempat. Dalam konteks sejarah hijrah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw bersama para sahabat beliau dari Mekah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah berupa akidah dan syari’at Islam.
Dengan merujuk kepada hijrah yang dilakukan Rasulullah Saw tersebut sebagian ulama ada yang mengartikan bahwa hijrah adalah keluar dari “darul kufur” menuju “darul Islam”. Keluar dari kekufuran menuju keimanan. Umat Islam wajib melakukan hijrah apabila diri dan keluarganya terancam dalam mempertahankan akidah dan syari’ah Islam.
Seperti yang kita ketahui bahwa masyarakat saat ini sebenarnya mirip dengan masyarakat jahiliyah sebelum Rasulullah Saw hijrah ke madinah. Dan wajar sebagian ulama menyebutkan kondisi sekarang sebagai jahiliyah modern. Di mana kondisi akidah/ideologi, sosial, ekonomi, dan politik saat ini yang berada dalam kungkungan ideologi kapitalisme sekuler sangat mirip dengan kondisi pada sebelum Rasulullah hijrah.
Dari segi akidah, berbagai kemusyrikan dan ragam aliran sesat terus bermunculan. Dari segi sosial, kebejatan moral (maraknya perzinahan, pornografi-pornoaksi, LGBT), tindakan kriminal (pencurian, perampokan, korupsi, pembunuhan, perjudian, narkoba) terus merusak. Dari sisi ekonomi, riba masih menjadi basis kegiatan ekonomi. Banyaknya transaksi-transaksi batil lainnya.
Bahkan dalam hal riba negara adalah pelaku utamanya dengan terus menerus menumpuk utang luar negeri berbunga tinggi. Sedangkan dari bidang politik, negeri ini tidak pernah diperhitungkan oleh negara-negara lain kecuali sebagai obyek penjajahan negara-negara kapitalis dalam berbagai bidang.
Dengan demikian, saat ini kaum muslim bahkan dunia memerlukan tananan baru yang dibangun berdasarkan ideologi dan sistem Islam. Apalagi keruntuhan sistem ekonomi dunia saat ini merupakan indikasi lemah dan bobroknya sistem kapitalis, yang juga memerlukan tananan kehidupan baru. Sistem kapitalis beberapa kali mengalami siklus kebangkrutan, sekaligus menciptakan banyak malapetaka kemanusiaan sehingga tidak mampu menopang sebuah perubahan dunia.
Jadi, kaum muslim saat ini penting untuk mewujudkan kembali spirit hijrah. Yang paling penting adalah penegakan sistem pemerintahan Islam, penerapan syariah Islam serta pembentukan dan pembangunan masyarakat Islam. Inilah cara yang dilakukan untuk meninggalkan sistem hukum jahiliyah, lalu menerapkan sistem dan hukum Islam.
Tentunya hanya dalam sebuah institusi pemerintahan Islam yaitu daulah Islam yang pernah dirintis pendirinya yaitu rasulullah di Madinah, dan dilanjutkan dengan kekhilafahan Islam sebagaimana yang dicontohkan Khulafaur Rasyidin.
Wallahu A’lam Bishowab.
Mega Sari Lingga, S.Pd
Mahasiswa Pascasarjana Unimed