Saat ini di Jateng foto SIM mengenakan jilbab sudah menjadi hal yang lumrah dan tak ada hambatan sedikitpun. Namun kenyamanan yang dirasakan oleh muslimah berjilbab ini bukanlah hal yang turun begitu saja tanpa ada perjuangan sebelumnya.
Pada tahun 1998 bulannya saya lupa, yang pasti sebelum peristiwa aksi besar-besaran mahasiswa dan rakyat menuntut presiden suharto mundur. Saya pada waktu itu masih berstatus mahasiswa di fakultas Kedokteran UNS.
Suatu hari saya hendak mencari SIM di Polres Klaten, Jateng. Pada saat sesi pengambilan foto saya disuruh melepaskan jilbab dengan alasan foto Sim harus terlihat telinganya. Merasa hak asasi saya sebagai muslimah dihambat saya tidak mau dan saya mengurungkan niat untuk foto. Saya pulang dengan tangan hampa tanpa bawa SIM.
Kebetulan saya masih mahasiswa dan punya banyak teman yang bisa diajak berjuang. Saya ungkapan hambatan saya itu kepada kawan-kawan mahasiswa. Lalu muncullah ide dari kawan saya Bayu yang waktu itu duduk sebagai ketua BPM (Badan Perwakilan Mahasiwa) Fakultas Kedokteran untuk membantu saya melobi Kapolres Klaten.
Beberapa hari berikutnya kami bertiga (Bayu, Ganang dan saya) berangkat ke Polres Klaten dalam rangka melobi agar saya dibolehkan foto SIM berjilbab. Namun Kapolresnya sedang tidak berada di tempat, yang menemui wakapolres. Dan hasilnya nihil, saya tetap tidak diijinkan untuk foto berjilbab.
Kemudian kami menyusun strategi baru dengan membentuk tim untuk memperjuangkan ini dengan skala yang lebih luas, bukan hanya untuk saya tapi untuk seluruh muslimah berjilbab di Jateng dengansasaran Kapolda Jateng denagn Target diterbitkannya SK foto SIM berjilbab. Tim ini terdiri dari elemen pengurus Senat Mahasiswa FK UNS, pengurus BPM FK UNS dan beberapa kawanku seangkatan di FK UNS.
Dalam tim itu kami menyusun strategi agar foto SIM berjilbab dilegalkan. Tim tersebut diketuai oleh Bayu dengan sekretaris Leni (mereka berdua teman seangkatanku). Tim tersebut memutuskan untuk melobi Polda Jateng dengan target dikeluarkannya SK foto SIM berjilbab di wilayah Jateng.
Adapun langkah-langkah yang kami lakukan sebelum tim melobi Polda adalah, membuat surat Terbuka kepada Kapolda Jateng memalui surat pembaca di dua surat kabar yang terbit di Jateng (Solo Pos dan Suara Merdeka). Melobi hampir semua ormas islam di solo untuk memberikan dukungan pada perjuangan kami dalam bentuk hitam di atas putih.
Waktu itu saya yang membuat surat pembaca, dalam surat pembaca tersebut kami ungkapkan alasan-alasan ilmiah bahwa berjilbab tidak akan mengganggu proses identifikasi personal. Kebetulan kami mahasiswa kedokteran sehingga faham bagaimana cara mengidentifikasi personal.
Untuk langkah melobi ormas islam se-Solo tim membuat proposal yang kami presentasikan di hadapan para pengurus ormas. Bila ormas mendukung perjuangan kami maka kami sediakan form untuk dibubuhi tanda tangan ketua ormas dengan stempel yang sah.
Selain kepada orms islam, tim juga melobi organisasi mahasiwa di fakultas lain dan juga organisasi mahasiswa di tingkat universitas. Alhamdulillah proses pencarian dukungan berjalan lancar walaupun tidak semua ormas berani mendukung. Ada beberapa ormas islam yang bilang mendukung namun takut untuk membubuhkan tanda tangan, karena saat itu masih jaman orba maka ketakutan seperti itu kami anggap wajar.
Selain itu tim juga mengumpulkan beberapa fotokopi SIM yang fotonya boleh berjilbab dari teman-teman mahasiswa yang berasasl dari Jatim, Jabar dan DKI. Pada saat itu memang ada beberapa muslimah berjilbab yang bisa lolos tetap berjilbab saat foto namun mereka juga harus melalui lobi pada operator fotonya.
Setelah tim sudah mendapatkan banyak dukungan dari ormas islam dan organisasi mahasiswa maka kami mengirimkan beberapa personal berangkat ke Semarang untuk melayangkan proposal permohonan dialog dengan Kapolda Jateng. Tim awal diterima baik oleh humas dan sempat berdialog singkat. Proposal permohonan dijanjikan akan ditindaklanjuti dan akan diberitahukan kepada kami bila sudah dijadwalkan.
Namun kerja tim ini harus jeda karena waktu itu mulai muncul aksi-aksi untuk melengserkan orde baru. Energi kami dialihkan untuk berpartisipasi dalam aksi-aksi tersebut. Namun sayangnya aksi-aksi tersebut tercoreng oleh aksi anarkis pembakaran dan penjarahan sehingga solo sempat membara dan menyisakan banyak puing-puing bangunan yang hangus.
Setelah pak Suharto mengundurkan diri dan digantikan PAK Habibi, tim melanjutkan kerjanya dengan menghubungi pihak Polda untuk menanyakan tindak lanjut dari proposal yang sudah diajukan. Alhamdulillah rupanya kami adalah salah satu penerima berkah diawal-awal era reformasi, tanpa tim harus berangkat ke Semarang lagi akhirnya diterbitkan SK diijinkannya foto SIM berjilbab di wilayah Polda Jateng.
Dalam SK tersebut dituliskan bahwa salah satu pertimbangan dikeluarkan SK tersebut karena permohonan dari Senat mahasiswa FK UNS. SK aslinya salah satunya dikirm ke Senat Mahasiswa FK UNS, tapi saya tidak tahu masih tersimpan atau tidak di sekretariat senat Mahasiswa (BEM).
SK teresbut langsung saya bawa ke Polres klaten untuk foto SIM, namun SK tersebut “tidak laku” karena ternyata tanpa harus lobi saya langsung dibolehkan berjilbab. Sungguh nikmat sekali bisa merasakan manisnya buah perjuangan. SK tersebut kadang juga digunakan kawan-kawan mahasiwa di wilayah Polda selain Jateng untuk melobi operator fotonya.
Dari peristiwa sejarah diatas, saya ingin memberikan semangat pada adik-adik mahasiswa, bahwa status mahasiswa adalah status strategis, penguasapun akan sangat mempedulikan bahkan takut dengan geliat mahasiswa selama mahasiswa tulus dan setia pada nilai-nilai kebenaran. Hidup Mahasiswa!!
Saya ingin mengucapkan banyak terima kasih pada kawan-kawan seperjuangan dalam memuluskan saya khususnya dan muslimah berjilbab di Jateng pada umumnya untuk mendapatkan haknya dalam foto SIM tetap berjilbab. Bayu, Ganang, Ahmad, Nanang, Nasir, Leni, Yekti, Lu’lu’ul dan kawan-kawan FK UNS lainnya yang tergabung dalam tim (maaf tidak saya sebutkan semuanya). Semoga kita semua senantiasa istiqomah dijalan Nya. Aamiin
