Halaman media massa kembali diramaikan dengan kasus Bank Century yang sempat “mlempem” selama beberapa saat. Diangkatnya kembali kasus ini sebagai tindak lanjut atas putusan sidang pra peradilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penggugat Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tergugat dan dimenangkan oleh MAKI.
Hal ini tentunya semakin memanaskan suhu politik menjelang Pemilihan Legislatif dan Presiden di negeri ini. Kasus Bank Century dan E-KTP yang terjadi pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudoyono sehingga memungkinkan untuk menyeret pejabat yang aktif pada masa-masa tersebut untuk menjadi tersangka.
Rasanya bukanlah menjadi sesuatu yang mustahil jika di masyarakat muncul sikap pesimis akan dijadikannya kasus Bank Century ini sebagai komoditi barter politik. Dengan disebutnya beberapa tokoh antara lain Puan Maharani dan Ganjar Pranowo yang merupakan kader PDIP, dan Setya Novanto selaku mantan Ketua Partai Golkar dalam kasus E-KTP. Partai-partai tersebut merupakan bagian dari partai koalisi pendukung pemerintah. Di lain pihak kasus Bank Century melibatkan mantan Wakil Presiden Budiyono menjabat pada era Presiden Susilo Bambang Yudoyono sekaligus sebagai Ketua Partai Demokrat.
Tentunya rakyat akan disajikan sesuatu pemandangan yang menyedihkan, ketika antar sesama partai politik melakukan “penelanjangan” kebobrokan partai yang lain. Kerugian akibat E-KTP sebesar 2.3 T dan Bank Century sebesar 7.4 T tentunya akan menjadi kasus yang ditunggu penyelesaiannya.
Apakah tidak mungkin kasus ini akan “melempem” kembali karena melihat banyaknya partai politik yang terlibat dalam kasus ini baik secara langsung maupun tidak langsung. Ketika pihak-pihak yang terlibat melakukan kompromi maka tidak mustahil kasus ini akan menguap dan tentunya masyarakat yang akan menjadi korban.
Sikap profesionalisme lembaga-lembaga penegak hukum tentunya menjadi tumpuan bagi masyarakat. Ketika profesionalisme itu hilang, maka yang terjadi adalah “Sandiwara Politik” dengan harga tiket yang mahal dan dibayar oleh masyarakat sampai ke anak cucu masing-masing.
I think so…
Sarana penyandraan sudah siap, tinggal bargaining di endingnya.