SCROLL KE ATAS UNTUK MEMBACA

Islam Nusantara, Istilah atau Aqidah?

Islam Nusantara, Istilah atau Aqidah?

Islam Nusantara. Orang yang awam dalam bidang Agama Islam, tentunya bingung. Begitu juga banyak kalangan masyarakat yang bingung sekali dengan konsep Islam Nusantara. Apakah kita harus memakai konsep ini atau ajaran Islam Nusantara ini dalam kehidupan sehari-hari?

Kita tau dalam masyarakat Indonesia, orang-orang yang belajar Ilmu Agama Islam lewat pendidikan tinggi sampai jenjang Sarjana hanyalah segelintir, apalagi sampai Magister dan diatasnya lagi program Doktoral. Dengan asumsi 10% golongan terpelajar berpendidikan tinggi maka selebihnya sebanyak kira kira 90% muslim di Indonesia sudah dipastikan awam dalam hal Ilmu Agama Islam, kecuali pengetahuan tentang ibadah-ibadah wajib dan sunnah dalam praktek sehari-hari. Adakah yang bisa bantah?

Bagi masyarakat kebanyakan yang awam ini tentunya memahami konsep Islam Nusantara sebagai pemahaman yang keliru dan keluar dari Al Qu’an. Mengapa begitu?

Inilah sebabnya:

“Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam…” [Ali ‘Imran: 19]

“… Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu …” [Al-Maa-idah: 3]

Adakah yang bisa bantah ayat-ayat diatas?

(Kalau ada yang bisa bantah, silahkan berkomentar di kolom komentar)

Sudah sangat jelas, Islam itu tak ada embel-embel dan Islam sudah sempurna tanpa harus menambah konsep-konsep baru.

“Dahulu sekali” ada konsep Islam Liberal, ini juga aneh. Liberalisme sudah jelas bukan ajaran Islam, lalu dicampurkan Islam dengan Liberalisme. Mencampur susu dan nila, tentu saja isi, rasa dan nama menjadi berubah.

Islam itu kita tau bersifat Universal, Islam tidaklah bersifat Lokal. Adanya konsep Islam Nusantara berarti ada upaya melokalisasi Islam dan memasukkan hal-hal yang diluar Islam sehingga menjadikannya sesuatu yang baru, yang mencampur adukkan Islam dengan sesuatu hal yang ada dalam kata “Nusantara”.

Dapat kita simak dari perkembangan terakhir, tampak konsep Islam Nusantara ini “dipaksakan” untuk diterima oleh masyarakat Indonesia oleh sekelompok orang-orang tertentu yang dekat dengan kekuasaan. Bisa jadi hanya sekedar dekat atau memang hal ini adalah suatu yang disengaja dan terprogram dengan maksud-maksud tertentu semisal deradikalisasi, bisa saja.

Allah SWT memberi Islam tanpa embel-embel dan Islam sudah Sempurna tanpa perlu ditambah embel-embel.

Lalu apakah Islam Nusantara itu agama baru? Lalu siapa Nabi-nya?

Apakah suatu sekte dalam Islam? Lalu siapa pemimpinnya?

(Kalau ada yang bisa jawab, silahkan tulis di kolom Komentar)

Suatu ajaran itu haruslah terang benderang darimana datangnya atau siapa yang mengkonsepnya, siapa yang membawanya, siapa yang mengajarkannya dan yang terpenting itu siapa Pemimpinnya? Suatu ajaran jika abu-abu, siapa yang akan mau mengikutinya?

Alih-alih upaya deradikalisasi dalam konsep Islam Nusantara, sebenarnya konsep ini sangat berbahaya untuk persatuan dan kesatuan bangsa kita. Secara tak sadar bangsa kita dipecah belah dalam sektarianisme yang mana lebih berbahaya dari sekedar perbedaan pandangan politik.

Dalam Demokrasi, perbedaan pandangan Politik memang sengaja “dipelihara” dengan baik karena perbedaan adalah dasar dari Demokrasi itu sendiri. Kalau tak ada perbedaan pandangan politik, itu namanya bukan Demokrasi.

Menurut seorang kolega saya, Donny Warianto di #KopiRoni mengatakan bahwa konsep Islam Nusantara ini rentan dengan perpecahan. Perbedaan pandangan politik dalam Demokrasi dan dalam Sektarianisme berbeda sekali efek negatifnya, perbedaan sektarianisme itu dapat menimbulkan kehancuran yang bisa disebabkan hanya karena sentimen sektarian. Sudah ada contoh negara seperti itu di timur tengah yang luluh lantak.

Sebagai seorang Mahasiswa Magister Hukum saya berpendapat bahwa sesuatu hal yang asing dan ilegal dalam suatu Hukum lalu dianggap benar dengan memanfaatkan celah-celah hukum itu sendiri, maka dapat disimpulkan sebagai penyeludupan hukum dan sebagai orang yang awam dalam hal ilmu agama Islam maka konsep Islam Nusantara ini saya simpulkan sebagai penyeludupan ajaran agama Islam.

MUI sudah berkewajiban tanpa harus diminta fatwanya untuk menyatakan bahwa Islam Nusantara adalah Sesat.

Lalu aparat Penegak Hukum harusnya telah segera menangani potensi perpecahan yang akan ditimbulkan oleh konsep Islam Nusantara ini. Harusnya juga aparat intelijen Indonesia sudah menganalisis dan membuat upaya pre-emptive terhadap bahaya ke arah tersebut sebelum terlambat.

Demikian.

#AkuIslam #AkuBukanIslamNusantara #AkuIndonesiaAsli #AkuPancasila

Salam NKRI! Merdeka!

Tulisan ini tanggung jawab penulisnya. Isi di luar tanggung jawab Redaksi. Pengaduan: redaksi@seruji.co.id

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan isi komentar anda
Masukan Nama Anda

Artikel Lain

TERPOPULER