WARGASERUJI – Banyak TPA (Taman Pendidikan Al Quran) menjamur di masjid-masjid, patut disyukuri keberadaannya. Artinya, gairah mempelajari Al Quran sudah muncul di mana-mana. Namun, muncul masalah kualitas karena sedikitnya sumber daya ustadz. Untuk itulah diadakan Program Sertifikasi Iqro’ (PSI) sebagai cara menjaga kualitas lulusan TPA.
Setiap masjid belum tentu bisa merekrut ustadz TPA. Apalagi, termasuk kerja relawan yang tentu sedikit yang mau, mampu dan sempat. Akhirnya, banyak TPA-TPA yang berjalan apa adanya sehingga kualitas bacaan banyak yang tidak diperhatikan. Buktinya, banyak anak-anak yang sudah merasa lulus Iqro’ namun masih belum bisa membaca dengan benar.
PSI diadakan untuk memperbaikinya, tanpa mengubah status belajar santri. Jika sudah sampai jilid 5 atau bahkan sudah lulus Iqro’ versi sekolah misalnya, tetap pada statusnya. Namun, bila ingin mendapatkan sertifikat, harus ikut ujian sertifikasi dari awal.
Berikut penjabaran PSI:
- Sertifikasi Iqro’ berjenjang sesuai jilid. Oleh karena itu ada Sertifikasi Iqro’ I hingga VI
- Ujian sertifikasi berupa mengulang EBTA Iqro’ di hadapan seorang penguji
- Sertifikasi Iqro’ II hanya bisa dilakukan bila sudah lulus Sertifikasi Iqro’ I. Begitu seterusnya
- Sertifikasi Iqro’ hanya diberikan setelah santri diuji
- Penguji sertifikasi hanya satu ustadz, sehingga ada standar kualitas yang seragam
- Sebagai penghargaan, dalam periode tertentu diserahkan sertifikat sebagai tanda kelulusan sertifikasi.
Program ini hanya butuh satu ustadz yang berkualitas, sehingga diharapkan bisa menutupi kekurangan sumber daya manusia. Bahkan, satu ustadz khusus penguji bisa berkunjung ke beberapa TPA yang berbeda.
Selain itu, Program Sertifikasi Iqro’ bisa digunakan sebagai cara menjaring calon ustadz TPA setempat. Tentu perlu ada lagi sertifikasi jenjang selanjutnya, seperti sertifikasi tahsin tingkat lanjut dan sertifikasi pengajar TPA.