SCROLL KE ATAS UNTUK MEMBACA

Aturan Registrasi IMEI Menguntungkan Konsumen?

Aturan Registrasi IMEI Menguntungkan Konsumen?

WARGASERUJI – Pemerintah melalui Kemenperin menyampaikan rencana aturan registrasi IMEI (International Mobile Equipment Identity). Salah satu alasannya, untuk membasmi peredaran ponsel Black Market (BM) di Indonesia.

Menurut Kemenperin, dengan aturan ini bisa mengurangi besarnya angka penyelundupan ponsel yang mencapai 10 juta unit per tahun. Besarnya angka penyelundupan tersebut membuat negara kehilangan pendapatan dari pajak impor ponsel.

Menurut Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Janu Suryanto, kontrol IMEI penting untuk melindungi industri dan konsumen di dalam negeri. Untuk itu, perlu dilakukan identifikasi, registrasi, dan pemblokiran perangkat telekomunikasi seluler yang tidak memenuhi ketentuan.

Benarkah Menguntungkan Konsumen?

Aturan registrasi IMEI menguntungkan konsumen dari sisi perlindungan dari pencurian. Setiap ponsel yang dicuri, bisa dilaporkan sehingga nantinya tidak akan bisa digunakan karena akan diblokir oleh operator seluler. Jika sudah diterapkan dan disosialisasikan, maka orang jahat akan berpikir dua kali sebelum berusaha mencurinya.

Dari sisi pajak jelas menguntungkan negara, karena peredaran ponsel gelap (BM) akan sangat turun secara drastis. Jadi, orang Indonesia bila mau membeli ponsel otomatis memberi kontribusi kepada negara.

Namun, konsumen berhak khawatir akan terjadi monopoli, karena hanya bisa membeli ponsel yang memiliki lisensi atau ijin negara, sementara harga ponsel di pasar luar negeri lebih murah. Apalagi bila kualitas ponsel yang mudah cepat rusak sehingga memaksa konsumen segera membeli lagi, dan takut bila membeli ponsel bekas.

Belum lagi kekhawatiran lain seperti penipuan penjualan ponsel BM, sehingga tidak bisa digunakan walau sudah terlanjur dibeli. Kalau pemerintah bisa meyakinkan masyarakat, tentu kekhawatiran di atas tidak perlu dilanjutkan. Bagaimana menurut Anda?

Tulisan ini tanggung jawab penulisnya. Isi di luar tanggung jawab Redaksi. Pengaduan: redaksi@seruji.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan isi komentar anda
Masukan Nama Anda

Artikel Lain

TERPOPULER