Badan Wakaf Indonesia telah mengadakan Focus Group Discussion Digitalisasi Wakaf (FGD) pada tanggal 26 November 2018 di Jakarta, dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan. Acara sehari penuh ini terselenggara atas kerjasama Tim Digitalisasi Wakaf Badan Wakaf Indonesia untuk merumuskan dan menjawab tantangan era disruptive teknologi di kalangan generasi milenial.
Wakil Sekretaris BWI Dr. H. Fahruroji, Lc. MA hadir membuka Focus Group Discussion Digitalisasi Wakaf. Blaiau mengatakan bahwa tantangan kedepan di era milenial adalah bagaimana membuat orang berwakaf menjadi mudah dan inklusif. Dalam hal ini, Badan wakaf Indonesia sudah menggandeng berbagai pihak termasuk bekerjasama dengan UNDP. Project ini bertujuan untuk melanjutkan Sustainable Development Goals (SDGs) melalui digitalisasi wakaf yakni menciptakan platform berbasis digital crowdfunding untuk wakaf. Diharapkan semua nazhir, wakif, dan pihak terkait kelak memanfaatkan dan mengoptimalkan platform gotong-royong ini yang bernama Kitawakaf.com.
Sebagai narasumber telah hadir dari Perwakilan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Asosiasi Fintech Syariah Indonesia, Komunitas Bank Mahasiswa Indonesia, dan dari Kitawakaf.com. Dihadiri pula dari Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), Organisasi Masyarakat Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, Forum Wakaf Produktif dan Kementerian Agama, semoga Focus Group Discussion Digitalisasi Wakaf ini bisa ditindaklanjuti dengan merumuskan peta jalan (Road Map) optimalisasi digitalisasi Wakaf kedepan.