SCROLL KE ATAS UNTUK MEMBACA

Lokalisasi Pangkut Dipasang Plang, Lurah: Harus Tutup

Lokalisasi Pangkut Dipasang Plang, Lurah: Harus Tutup

Kotawaringin Barat – Sebanyak enam wisma yang berada di Sungai Mangga Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara (Aruta) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)  resmi ditutup oleh pihak kelurahan, Kamis (20/19) pagi. Penutupan tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Pangkut,Thomas Nasir dan beberapa staf kelurahan juga didampingi oleh anggota Polsek, anggota Koramil Aruta.

Sebelumnya, penutupan tersebut berdasarkan surat himbauan dan peringatan tertanggal 6 Desember 2018 yang ditempel disetiap wisma. Dalam surat itu, Thomas Nasir memberikan himbauan kepada seluruh penghuni wisma yang berada di Sungai Mangga agar menutup kegiatan karaoke, prostitusi dan miras, sesuai Perda Kobar nomor 16 tahun 2014 tentang ketertiban umun dan ketentraman maayarakat sesuai yang diatur dalam pasal 33.

“Himbauan dan peringatan sudah kami tempel sebelumnya. Maka saat ini sesuai permintaan kami paling lambat tanggal 20 Desember 2018 harus tutup,” jelas Thomas Nasir kepada awak media.

Pada kegiatan penutupan itu, ditandai pemasangan papan larangan diselenggarakannya praktek prostitusi dan asusila di kawasan itu. Menyinggung soal kapan dibongkarnya wisma wisma itu, Nasir mengatakan akan memberikan toleransi waktu hingga beberapa minggu kedepan agar mereka sudah siap pendanaan untuk membongkarnya.

“Yang penting sudah tidak melanggar Perda. Biar mereka sendiri yang membongkarnya. Asalkan tidak kelamaan,” ucap Nasir.

Sementara itu, Kapolsek Arut Utara Inspektur Polisi Dua Juan Rudolf Wagiu melalui Bripka Luxcy Adi P mengatakan jajaran anggotan Polsek Aruta turut mendampingi pihak keluarahan Pangkut. Hal itu dilakukan sebagai mitra kerja pemerintahan yang sejalan dalam satu visi dan misi yakni memberikan rasa aman, nyaman dan ketentraman bagi masyarakat Arut Utara.

“Sebagai penegak hukum kami mendampingi bapak Lurah dalam kegiatan ini,” ujar Luxcy.

Senada juga disampaikan oleh Danramil Arut Utara Lettu M. Yunus melalui
Koptu Heriansyah, ia menjelaskan satuan anggota TNI siap mendukung upaya Kelurahan Pangkut dalam menghentikan praktek prostitusi di kawasan Sungai Mangga.

“Tugas kami mendampingi serta mendukung program pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Kelurahan Pangkut,” ucapnya usai pemasangan papan larangan.

Terpisah, sebelumnya, Rabu (19/12) sore, dalam pantauan awak media, keenam wisma itu sudah dtinggalkan oleh penghuninya. Hanya ada beberapa orang yang menjaga agar barang barang yang ada di dalam rumah tidak hilang.

“Sambil menunggu pembongkaran, kami menjaganya,” ucap pria muda initial (AP) kepada kami di lokasi Sungai Mangga.

Tulisan ini tanggung jawab penulisnya. Isi di luar tanggung jawab Redaksi. Pengaduan: redaksi@seruji.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan isi komentar anda
Masukan Nama Anda

Artikel Lain

TERPOPULER