Imsak adalah tanda waktu berhentinya umat muslim menyantap makanan sahur pada waktu bulan Ramadhan, yaitu kira-kira 10 menit sebelum masuknya waktu adzan subuh.
Banyak umat muslim yang tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan Imsak ini atau apakah Imsak sejak zaman Nabi memang ada. Apakah setelah Imsak memang tidak diperbolehkan lagi untuk menyantap makanan sahur?
Kadangkala banyak terjadi perselisihan paham mengenai waktu Imsak ini.
Menurut Ustadz Abdul Somad Imsak memang tidak pernah ada waktu zaman Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam. Waktu Imsak ini ada sejak munculnya mahzab Syafi’i.
Menurut Ustadz Abdul Somad Imsak adalah lampu kuning tanda kita harus bersiap-siap untuk berhenti makan sahur.
Apabila kita terbangun ketika waktu Imsak maka masih bisa makan sampai terdengar adzan subuh dan ketika adzan subuh terdengar maka makan dan minum harus dihentikan dan mulut harus segera dibersihkan.
Imsak bukanlah lampu merah tandanya tidak boleh makan dan minum sama sekali. Namun Imsak dianjurkan untuk dilakukan demi kebaikan kita sendiri.
Kata Ustadz Abdul Somad dalam ceramahnya yang banyak terdapat di YouTube ia mengatakan bahwa di Maroko tidak ada imsak, masyarakat Maroko berhenti makan dan minum ketika terdengar adzan subuh.
Selanjutnya beliau mengatakan bahwa dirinya pernah dua kali Puasa Ramadhan di Maroko dan mengalami pengalaman bahwa tidak terdapat waktu imsak di Maroko. Menurutnya Imsak hanya ada di Indonesia saja.