PBB.- Kuwait telah mengajukan kepada anggota Dewan Keamanan PBB rancangan resolusi yang meminta pengiriman “misi perlindungan internasional” untuk melindungi warga sipil Palestina, Jumat, 18/5/2018.
Arab News melaporkan bahwa rancangan resolusi itu menyerukan langkah-langkah yang harus diambil untuk menjamin keamanan dan perlindungan penduduk sipil Palestina dan meminta untuk dilakukan pengiriman misi perlindungan internasional.
Kuwait, sebagai salah satu anggota tidak tetap Dewan Kemanan, mengajukan rancangan itu setelah Israel membunuh 60 warga Palestina yang melakukan protes di perbatasan Gaza pada hari Senin, 14/5/2018 saat AS memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem. Rancangan resolusi ini punya risiko untuk diveto oleh Amerika Serikat. Awal pekan ini, duta besar AS untuk PBB, Nikki Haley, dengan penuh semangat membela sikap Israel dalam menanggapi protes para demonstran. Saat ini belum ditetapkan tanggal untuk pemberian suara bagi anggota dewan keamanan.
Rancangan resolusi yang diajukan Kuwait itu mengutuk penggunaan peluru tajam Israel terhadap para pengunjuk rasa dan menegaskan kembali hak untuk protes damai dan menyerukan guna dilakukan penyelidikan independen yang tidak memihak dan transparan terhadap kekerasan yang mematikan.
Rancangan itu juga menyerukan pembukaan penuh blokade dan pembatasan yang diberlakukan oleh Israel terhadap akses masuk dan keluar dari Gaza agar aliran bantuan kemanusiaan ke wilayah Palestina tidak terhalang.
Duta besar Israel untuk PBB, Danny Danon, mengecam resolusi itu sebagai tindakan yang memalukan dan mengatakan itu dirancang untuk membantu para penguasa Hamas Gaza, yang oleh negara Yahudi anggap sebagai organisasi teroris.
“Rancangan resolusi yang memalukan ini adalah proposal untuk mendukung kejahatan perang Hamas terhadap Israel dan warga Gaza yang rela mati demi menjaga pemerintahan Hamas,” katanya dalam sebuah pernyataan.