Sejak era digital banyak sekali kita jumpai pemberitaan yang bersifat tidak obyektiv alias ngawur. Kabar yang disajikan oleh seorang wartawan tak lagi sesuai fakta yang ada di lapangan. Bahkan indikasinya lebih kepada opini pribadi.
Seorang wartawan hendaknya menanggalkan semua kepentingan kelompok ataupun pribadinya. Ia seharusnya tetap fakus dan menomor satukan kepentingan publik. Tentu, fenomena yang kerap kita jumpai ini membuat kepercayaan publik berangsur-angsur pupus, termasuk pada media yang selama ini masih kredibel sekalipun.
Berikut ini ada beberapa kaidah tentang penulisan berita bagi wartawan :
Pertama adalah JUJUR. Dalam penulisan berita harus sesuai fakta di lapangan dan itu benar-benar terjadi. Wartawan tidak diperbolehkan mengarang suatu cerita dan memasukkan ke dalam tulisannya.
Kedua adalah CERMAT.
Apa yang disajikan itu fakta dan ditulis dengan tepat tanpa mengurangi dan menambah sedikitpun. Seluruh pernyataan dari narasumber wajib ditulis sesuai yang disampaikan.
Ketiga adalah BERIMBANG.
Seorang wartawan harus mendapatkan informasi dari kedua belah pihak jika dalam pemberitaan harus ada konfirmasi dengan pihak lain. Hal ini dimaksudkan agar publik tidak mudah menyalahkan atau memberikan penilaian kepada pihak lain.
Keempat adalah JELAS.
Penulisan berita harus lengkap dan jelas. Unsur 5 W + 1 H semua itu harus terpenuhi agar para pembaca tidak lagi meraba-raba tentang isi berita tersebut.
Kelima adalah RINGKAS.
Penulisan berita jangan terlalu panjang, apalagi banyak persamaan kalimat di antara paragraf. Berita harus ringkas namun tetap jelas yakni memuat semua informasi yang akan disajikan.