SCROLL KE ATAS UNTUK MEMBACA

Ekonomi Kerakyatan: Konsistensi Penegakan Aturan dalam Melindungi Pasar dan Usaha Rakyat dari Serbuan Swalayan

Ekonomi Kerakyatan: Konsistensi Penegakan Aturan dalam Melindungi Pasar dan Usaha Rakyat dari Serbuan Swalayan

Keberadaan Toko Modren atau Pasar Swalayan adalah keniscayaan dalam perkembangan sebuah kota. Pasar Swalayan sudah menjadi kebutuhan dari masyarakat modern yang hidup di perkotaan. Tempat yang nyaman, bervariasinya barang yang ditawarkan, serta harga yang kompetitif diantara hal yang menjadi daya tarik Pasar Swalayan[1].

Pertumbuhan Pasar Swalayan terus meningkat setiap tahun, sejak pemerintah mengeluarkan Kepres Nomor 99 Tahun 1998 yang menghapus bisnis ritel dari Daftar Negatif Investasi bagi Asing[2]. Hingga Agutus 2010, tercatat ada sebanyak 526 Pasar Swalayan dengan jenis Hypermarket (Large Format), 9.549 Minimarket (Convinience store) dan ada 477 Modren Drugstore[3].

Disisi lain, pelaku usaha di Indonesia kebanyakan dari sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Kebanyakan diantaranya berusaha dengan membuka warung-warung kecil dan toko kelontong, baik dengan cara menyewa di Pasar Rakyat maupun dengan memanfaatkan ruang yang ada di rumah.

Keberadaan pelaku usaha mikro, toko kelontong, warung, atau kita sebut saja pedagang kecil ini, makin terdesak dengan keberadaan Toko Swalayan yang tumbuh bak cendawan di musim hujan. Bila dulu disetiap kampung, bahkan disetiap gang bisa disaksikan warung-warung rakyat yang jadi tempat jujukan warga kampung berbelanja kebutuhan sehari-hari, kini keberadaan mereka terus berkurang, bahkan di beberapa perkampungan dan perumahan sudah tidak ditemui.

Pun, nasib yang sama dialami oleh Pasar Rakyat atau Pasar Tradisional. Dengan terus tumbuh dan dibangunnya pusat-pusat perbelanjaan besar; Hypermarket, Departemen Store, Pusat Grosir Modren disetiap sudut kota, maka Pasar Rakyat semakin kehilangan pembeli. Pasar semakin sepi, ditinggal pembeli yang lebih memilih berbelanja di Toko Swalayan yang berdiri dekat dengan pasar, yang berjarak hanya beberapa meter..

Kondisi ini juga terjadi di kota Surabaya. Perkembangan Toko Swalayan sangat pesat yang muncul di setiap sudut kota, bahkan masuk ke kampunng-kampung, mendesak warung-warung dan Pasar Rakyat.

Tulisan ini tanggung jawab penulisnya. Isi di luar tanggung jawab Redaksi. Pengaduan: redaksi@seruji.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan isi komentar anda
Masukan Nama Anda

Artikel Lain

TERPOPULER