Maraknya ujaran kebencian, kabar hoax yang diposting di laman facebook, twitter, group WA, instagram, dan sebagainya bisa membuat bangsa ini tidak bersatu. Hal itu dikarenakan mudahnya menggunakan fasilitas yang disediakan oleh para pengelola jasa sosial media (Sosmed). Meski anonim (nama yang tidak jelas) dengan mudahnya mereka membuat akun dan mengunggah, serta membagikan kepada khalayak umum.

Di jaman seperti sekarang ini, orang dengan mudahnya menghardik, mencibir, mangadu domba, bahkan mengancam kepada orang/kelompok lain hanya dengan bermodalkan HP dan data internet. Mereka cukup duduk santai di rumah sambil ngopi, dan keinginan jahat mereka itu tercapai.
Apalagi jelang Pileg dan Pilpres 2019 seperti sekarang ini, seakan tak terbendung lagi postingan yang bisa menciptakan permusuhan. Dan pada akhirnya sosmed menjadi wahana bola liar yang tidak bisa dikendalikan lagi.
Jika ditilik, bukankah berdirinya sosmed itu ada aturan bakunya.? Jika ada pelanggaran, lantas bagaimana cara mengatasinya. Kita sendiri sering menjumpai, awal terjadi persoalan personal dan kelompok bermula dari sosial media. Bukan mustahil, tanpa adanya evaluasi dari pemerintah pada layanan ini, lambat laun akan menggerus nilai-nilai lihur Bangsa Insonesia sekaligus bisa memecah belah sesama anak bangsa.
Lantas, jika terjadi yang demikian, siapakah yang harus bertanggung jawab ?
