SCROLL KE ATAS UNTUK MEMBACA

Tentang Vaksin MR, Bupati Kobar : Tetap Jalan Sambil Menunggu Keputusan MUI

Tentang Vaksin MR, Bupati Kobar : Tetap Jalan Sambil Menunggu Keputusan MUI

Kotawaringin Barat – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah, Nurhidayah menyampaikan tentang pelaksanaan imunisasi dengan memberikan Vaksin Measles Rubella (MR) tetap dilanjutkan. Hal itu beralasan karena vaksin tersebut sangat dibutuhkan untuk kekebalan tubuh anak usia 9 bulan sampai 15 tahun.

“Imunisasi ini adalah program Nasional. Maka Pemerintah Daerah tentunya mendukung program ini,” jelas Nurhidayah yang didampingi suaminya H. Ruslan AS kepada puluhan awak media, Minggu (5/8) pagi di Taman Kota Bundaran Pancasila Pangkalan Bun.

Nurhidayah juga memaparkan, pelaksanaan imunisasi tetap berlanjut sembari menunggu keputusan Majlis Ulama’ Indonesia (MUI) pusat. Dijelaskannya, untuk Kabupaten Kobar tercatat ada 76.000 anak yang bakal mendapatkan imunisasi dan ditargetkan bulan September 2018 sudah mencapai 95 persen.

“Sesuai laporan kepala dinas, imunisasi ini sudah jalan kurang lebih 10 ribu. Dan seperti yang disampaikan MUI Kotawaringin Barat jika imunisasi ini hukumnya wajib karena sangat dibutuhkan bagi anak-anak. Insya Allah keputusan MUI tanggal 8 Agustus ini sudah ada kejelasan,” bebernya.

Acara sosialisasi Imunisasi MR yang diberengi dengan Event Harmoni Indonesia 2018 mendapatkan banyak apresiasi banyak pihak. Pasalnya, Polri, TNI, SKPD dan segenap ormas juga tokoh masyarakat bersatu padu memberikan dukungan acara tersebut. Belum lagi, kegiatan itu bertepatan dengan hari Car Free Day, sudah barangtentu masyarakat yang berolahraga turut datang dan andil bagian dalam event tersebut.

Menanggapi acara Harmoni Indonesia, Bupati Kobar mengucapkan terima kasih kepada Polri dan TNI yang telah menggagas dalam pelaksanaan event kebangsaan itu, sehingga lebih menambah kecintaan, keserasian seluruh masyarakat Kobar terhadap bangsa dan negaranya.

Tulisan ini tanggung jawab penulisnya. Isi di luar tanggung jawab Redaksi. Pengaduan: redaksi@seruji.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan isi komentar anda
Masukan Nama Anda

Artikel Lain

TERPOPULER