SCROLL KE ATAS UNTUK MEMBACA

Dituduh Pro Prostitusi, Warga Suku Dayak Aruta Tak Terima

Dituduh Pro Prostitusi, Warga Suku Dayak Aruta Tak Terima

Kotawaringin Barat – Warga dan sejumlah tokoh Suku Dayak Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara(Aruta) Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak terima dituduh pro protitusi. Kalimat tersebut dianggap sudah melecehkan dan merendahkan martabat warga setempat. Mereka mengetahui ucapan itu dari pemberitaan dari media sosial yang ada di Kalteng.

Diketahui sebelumnya,  munculnya reaksi itu dikarenakan insiden penghadangan kepada sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) oleh sejumlah warga Suku Dayak Aruta pada hari Kamis, (8/11) sekitar pukul 8 malam memicu reaksi keras sejumlah para tokoh dari Suku Dayak Aruta. Hingga pada Sabtu malam, mereka berkumpul guna menyikapi tudingan tersebut.

“Jelas tidak terima jika kami dianggap pro prostitusi dan dibilang tidak senonoh. Karena kami hanya menuntut keadilan dalam penindakan,” lantang Darsani Alfius Mahi, salah satu tokoh Suku Dayak Aruta, Sabtu (10/11) sore.

Bermula peristiwa itu terjadi ketika belasan anggota Sat Pol PP mendatangi tempat lokalisasi yang berada di Sungai Mangga Kelurahan Pangkut. Beberapa saat kemudian sejumlah massa yang terdiri dari warga Suku Dayak Arut Utara tiba-tiba menghalau mobil anggota Sat Pol PP yang yang saat itu menangkap belasan PSK beserta mucikarinya yang sudah di atas mobil. Sontak, kondisi tersebut sempat memanas, karena warga meminta agar operasi itu dibatalkan.

Beruntung, melalui Kapolsek Arut Utara bersama anggotanya, persoalan itu bisa dilerai hingga timbul kesepakatan hanya dari perwakilan 4 mucikari serta 3 saksi yang dibawa ke Kantor Sat Pol PP di jalan HM. Rafii Pangkalan Bun.

Menyikapi hal itu, Darsani berpendapat sikap puluhan warga Kelurahan Pangkut menghalau mobil Sat Pol PP itu bukan berarti pro prostitusi, namun lebih kepada penuntutan keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang sah. Pasalnya, ia menilai Sat Pol PP tebang pilih dalam menegakkan perda nomor 16 tahun 2016 tentang ketertiban maayarakat yaitu membuka bisnia prostitusi.

“Tak perlu Sat Pol PP yang menutup komplek ini. Kami sendiri yang akan menutupnya. Dengan catatan praktek prostitusi yang ada di Kota Pangkalan Bun ditutup dulu,” ujarnya.

Dalih Darsani meminta Pihak Sat Pol PP berlaku adil itu berdasarkan temuan di lapangan bukan tanpa alasan. Dirinya menyebut masih banyak praktek yang sama di Kota yang berjuluk Kota Manis Pangkalan Bun itu.

“Tutup dulu praktek protitusi dan minuman keras di Plamingo, Hotel Candra, Hotel Kecubung, Borneo Karaoke, Sungai Rengas, Kalimati Lama dan sebagainya, bahkan yang ada di Bundaran Pancasila. Kalau sudah ditutup, komplek lokalisasi Sungai Mangga kami sendiri yang akan menutupnya,” tegas dia.

Selain itu, dirinya juga menyinggung tentang pemerataan pembangunan untuk Arut Utara yang dianggap belum seimbang hingga kini. Ia mengatakan bahwa selama ini warga Pangkut hanya dibutuhkan dan dimanfaatkan suaranya saat menjelang pemilihan umum belaka.  Kesenjangan pembangunan infrastruktur serta fasilitas umum lainnya tampak begitu nyata dengan kecamatan lain.

“Pangkut, ada komplek seprti ini bukan bertujuan untuk mencari sesuap nasi. Namun lebih bagaimana Pangkut bisa berkembang. Adakah selama ini pemerintah memikirkan. Apa pernah Camat Aruta jiga memikirkan hal itu,” timpalnya.

Kemarin hari jumat malam, sambungnya, para tokoh sudah mulai berkumpul untuk menyikapi peristiwa ini. Kami sepakat, lanjut dia, jika Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat tidak adil dan memperhatikan kondisi jalan dan listrik di Kecamatan Arut Utara khususnya Kelurahan Pangkut, maka warga tetap akan menolak penegakan perda tersebut.

“Bukan melawan hukum, tapi mencari kebenaran dan keadilan. Tertibkan semuanya, tegakkan Perda bagi siapa saja tanpa pandang bulu. Baru kami taati aturan,” tutup dia.

Tulisan ini tanggung jawab penulisnya. Isi di luar tanggung jawab Redaksi. Pengaduan: redaksi@seruji.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan isi komentar anda
Masukan Nama Anda

Artikel Lain

TERPOPULER