Kotawaringin Barat – Sorot lampu yang berada di taman Bundaran Pangkalan Lima Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah mendapatkan kritikan dari warga. Pasalnya, penempatan lampu tersebut dianggap tidak tepat dan terkesan asal-asalan tanpa mempertimbangkan unsur keselamatan bagi pengguna jalan raya.
Meski keluhan tersebut sudah lama disampaikan, namun Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkesan tutup mata dan belum ada tindakan sama sekali. Bahkan, saat ditemui beberapa waktu lalu, keduanya saling lempar tangan dalam persoalan ini.
“Posisi lampu masih ttp menyilaukan dr dua arah,” tulis akun facebook @Joko We, pada Beranda Group Informasi Fasilitas Layanan Publik Pangkalan Bun, Jum’at (6/4/2018).
Seperti diberitakan sebelumnya, Senin (26/3), para pengguna jalan arah dari Sampit menuju Pangkalan Bun mengeluh. Pandangan mereka kabur dan silau disebabkan sorot lampu yang diarahkan pada tugu terlalu ke bawah sehingga mengarah ke jalan raya.
“Silau sekali apalagi waktu hujan, jalanan tidak kelihatan lagi gara-gara lampu itu,” ujar Rudi pengedara sepeda motor asal Kecamatan Pangkalan Lada, saat ditemui di kawasan Bundaran Pangkalan Lima, Sabtu malam (24/3/2018).
Menyikapi keluhan warga, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PP dan KLH), Kamiran, mengatakan jika skema dan tata lampu tersebut kewenangan Dinas Pekerjaan Umum. Namun, kata dia, pihaknya akan segera koordinasikan agar persoalan tersebut bisa segera diatasi.
“Kewenangan DLH hanya pada perawatan, kalau pemasangan itu kewenangan Dinas PU. Meski demikian, segera kami koordinasikan dengan PU,” ucap Kamiran saat ditemui di Kantornya jalan HM. Rafi’i Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah, Senin (26/3/2018) lalu.
Ia juga menambahkan mulai tahun 2017 perawatan lampu taman kota memang diserahkan pada DLH. Maka, sambung dia, laporan tersebut dalam waktu dekat akan segera ditindaklanjuti.
Sementara itu pada waktu yang sama, Kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU), Agus Yuwono saat ditemui di kantornya mengatakan hal itu menjadi kewenangan DLH. Bahkan, ia juga menanggapinya terlihat tidak serius serta menjawab dengan asal-asalan.
“Ya melihatnya jangan ke atas, tapi ke bawah. Kalau ke atas ya silau,” ujarnya.
Melihat persoalan ini, warga berharap agar Pemda Kobar melalui Dinas terkait segera ada tindakan nyata sebelum adanya kurban. Warga juga meminta sebelum pemasangan hendaknya dikaji dahulu manfaat dan bahayanya, sehingga ada kesan lebih profesional serta anggaran dana yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak terbuang sia-sia.