Kotawaringin Barat – Darsani Bin Alfius Mahi, warga Kelurahan Pangkut RT 06 Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah mampu mengubah desanya dari ketertinggalan. Ia bersama warga rela membangun jalan sepanjang 8 kilo meter yang semula jalan itu tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Pria kelahiran tahun 1975 yang akrab disapa Bang Sani ini tidak tamat Sekolah Dasar (SD). Puluhan tahun silam ia mengenyam pendidikan di SDN 1 Pangkut hanya mentok kelas III karena berbagai alasan dan kendala. Kedati demikian, keinginannya untuk memajukan tempat kelahirannya menjadi prioritas utama.
“Kalau dihitung sedari awal ya dananya banyak sekali. Tapi ya tidak perlu dihitung. Ingin memajukan daerahnya sendiri kok dihitung,” tukasnya sambil tersenyum.
Darsani menjelaskan, ia dibantu warga yang lain bukan kali ini saja bergerak membangun daerahnya. Jauh sebelum tercium media, dirinya sudah memberikan fasilitas penerangan jalan dengan listrik tenaga disel. Bahkan, ia juga menghibahkan tanahnya untuk Kantor Polsek Arut Utara dan baru-baru ini menghibahkan lagi tanah 1 hektar dengan nilai miliaran rupiah kepada Pemda Kobar yang rencananya untuk Pasar Kecamatan.
Ditambahkannya, pembangunan jalan lingkar sejauh 8 kilo meter dengan lebar 20 meter memang rencananya untuk kota kecamatan.
“Rencananya untuk kota, maka jalanan saling berhubungan dan ditambah taman. Jika memang terlaksana ya bakal bagus karena beberapa jalan itu dibuat satu jalur,” terang Darsani kepada awak media di lokasi pembangunan, Minggu (5/8/2018).

Sementara itu, Ketua RT 06 Jomutun Sinaga menyampaikan tujuan dari pembangunan tersebut agar pemerintah memberikan kesempatan untuk pemekaran desa. Ia juga menjelaskan jika keinginan itu murni kemauan warga karena ingin maju.
“Saya kira tidak ada salahnya pemeritah ini memberikan kesempatan pada kita. Dengan jumlah 150 KK dengan 600 jiwa itu sudah layak menjadi desa tersendiri. Apalagi kami sudah bangun jalan dan termasuk juga kantor desanya,” harap Sinaga.
Sinaga juga menjelaskan, RT 06 terdiri dari 4 wilayah. Yakni, Wilayah Sungai Seribu, Sungai Merah, Sungai Garam dan Terminal. Sehingga dari keempat wilayah tersebut dan ditambah wilayah yang lain (Perkebunan Sawit) sangat memungkinkan berdiri menjadi desa sendiri.
“Tentunya daerah ini (Aruta) akan semakin maju. Karena perhatian dari pemerintah pun akan memberikan nilai lebih, baik bantuan untuk pembangunan maupun bantuan lainnya. Kalau soal legalitas pengajuan pemekaran mohonlah kami dibantu dan dibimbing,” papar Sinaga.
