WARGASERUJI – Menjadi hal asing bagi umat muslim, pristiwa yang terjadi pada 3 Maret 1924M. Sebuah tragedi besar yang membalik penuh tatanan hidup umat Islam. Ini bukan tsunami atau bencana alam yang menyisakan korban jiwa. Namun malapetaka dahsyat. Runtuhnya negara adidaya yang telah berusia 14 abad lamanya, Daulah Khilafah Islamiyah.
Sirnanya negara adidaya di muka bumi, menandakan telah sirnanya penerapan aturan-aturan Allah dalam seluruh aspek kehidupan. Selain itu, telah membuat umat muslim hidup menjadi yatim piatu. Umat telah kehilangan perlindungan. Hal ini terlihat, penindasan, pelecehan, pembantaian belumlah berakhir di Bumi Syam, palestina, dan sebagian negeri Timur Tengah.
Padahal, hanya Negaralah yang menjadi penjaga umat. Sebagaimana dikatakan Rasulullah SAW, seorang Khalifah (Imam) adalah bagaikan perisai atau benteng bagi Islam, umatnya, dan negeri-negeri Islam.
Sabda Nabi SAW : Sesungguhnya Imam (Khalifah) adalah ibarat perisai; orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya. (HR. Muslim, Abu Dawud, An Nasa`i, dan Ahmad)
Ketika tatanan kehidupan Islam memayungi umat, maka umat akan terjaga dan terlindungi. Kisah seorang budak muslimah dari Bani Hasyim. Ia dilecehkan oleh seorang pemuda Romawi saat berbelanja ke pasar. Kainnya diikatkan pada paku, hingga saat berdiri nampaklah auratnya. Khalifah Al-Mutasim mendengar hal itu, langsung mengutus pasukan guna memberi pelajaran si lelaki usil. Tak tanggung-tanggung. Pasukan yang dikirim, ujungnya masih berada depan gerbang khalifah di Baghdad, sedang ujung lainnya telah sampai di Ammuriah, Turki. Begitulah penjagaan khilafah atas kehormatan warganya.
Tidak hanya umat muslim saja yang mendapat perlindungan, tetapi umat non muslim juga akan terjaga dan terlindungi. Sebagaimana ketika Khalifah Umar memberi keadilan kepada Yahudi. Ketika itu, tanah Yahudi direbut paksa oleh Amr bin’Ash gubernur Mesir untuk membangun mesjid. Yahudi pun mengadukan peristiwa ini kepada Khalifah untuk meminta keadilan. Mendengar aduan Yahudi, Khalifah marah dan wajahnya menjadi merah padam.
Kemudian Khalifah memberikan tulang kepada Yahudi untuk diberikan kepada gubernur. Khalifah menggores pada tulang berbentuk huruf alif yang lurus dari atas kebawa dan di tengah goresan tersebut ada lagi goresan melintang menggunakan ujung pedang. Setelah gubernur menerima tulang itu, gubernur pun gemetar kemudian ia langsung memerintahkan rakyatnya untuk membongkar mesjid yang baru dibangun dan membangun kembali rumah Yahudi itu. Jika tidak dilakukan maka Khalifah tidak segan-segan untuk memenggal leher gubernur. Menyaksikan keadilan ini, yahudi langsung memberikan tanahnya untuk dibangun mesjid dan ia pun masuk Islam.
Sungguh tidak dapat dipungkiri bahwa tegaknya hukum-hukum Allah adalah mahkota kewajiban. Tatkala hukum syariah diterapkan secara totalitas maka semua kewajiban yang Allah perintahkan dapat tertunaikan.
Lantas apa yang terjadi jika tanpa tatanan kehidupan Islam yang menyeluruh? Kita dapat saksikan krisis moral yang terus melanda para remaja. Maraknya seks bebas, HIV AIDS dan aborsi yang dibintangi remaja. Menurut Peneliti Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM, Sri Purwaningsih, tingkat remaja yang hamil dan melakukan aborsi mencapai 58%.
Selain itu, kesulitan ekonomi yang semakin melilit umat, kemiskinan merajalela, tindak kriminal terus meningkat, lokalisasi makin marak, perempuan yang menjajakan tubuhnya malah disebut pahlawan, peradilan tumpul keatas dan tajam kebawah, terjadinya kriminalisasi Ulama, umat tercerai berai karena disekat nasion state, dan pembantaian umat terus terjadi di Palestina dan di negeri-negri muslim lainnya.
Semua persoalan yang terus bergulir bagaikan air yang mengalir, akan teratasi secara tuntas dengan menggunakan hukum buatan Allah alias sistem Islam. Maka tak selayaknya kita sebagai manusia yang lemah, terbatas dan selalu membutuhkan dengan yang lain menolak sistem Islam yang berasal dari Allah.
Meskipun diera milenial saat ini banyak yang menentang penerapan Islam secara totalitas dalam negara dan membenci pejuangnya, Penerapan hukum Islam secara totalitas tetap merupakan kewajiban dan kebutuhan.
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyebut organisasi yang mencita-citakan Khilafah, tak beda dengan gerakan komunis internasional yang menghendaki rezim tunggal di dunia.
“Jadi mereka sama dengan gagasan komunis internasional yang memungkinkan satu rezim komunis untuk satu dunia,” ujar pria yang akrab dipanggil Gus Yahya, di sela-sela Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU), di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (28/2).
Gus Yahya juga mengatakan ideologi dan gerakan yang membawa gagasan secara universal seperti Khilafah maupun Komunis hanya menghasilkan kemelut dan kekacauan di seluruh dunia.
“Maka harus ditolak dan kembali pada asal dari nilai agama yaitu rahmah, kemanusiaan, dan akhlaqul karimah,” katanya, yang juga merupakan anggota Wantimpres itu. (CNN Indonesia).
Kewajiban penerapan hukum Islan secara totalitas bukan berasal dari manusia tetapi berasal dari Allah. Allah SWT berfirman: “Ingatlah saat Tuhanmu berfirman kepada para malaikat. “Sungguh Aku akan menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. (QS al-Baqarah:30). Ulama Aswaja dari empat mazhab menyatakan bahwa ayat ini adalah dalil asal kewajiban mengangkat seorang Khalifah.
Rasulullah SAW bersabda: “Siapa saja yang telah membaiat seorang imam (Khalifah), lalu ia memberikan uluran tangan dan buah hatinya, hendaknya ia menaati itu jika ia mampu. Jika ada orang lain hendak merebut kekuasaan imam, penggallah lehernya. (HR Muslim).
Kewajiban baiat menunjukkan kewajiban mengangkat seorang imam (Khalifah). Pasalnya, baiat tidak mungkin ada di pundak kaum Muslim tanpa keberadaa seorang Khalifah. Khalifah akan ada jika ada sistem Islam.
Dengan demikian, umat akan sejahtera dan terlindungi hanya dengan sistem yang sehat yaitu sistem yang berasal dari Allah. Didalamnya diterapkan seluruh aturan Islam secara totalitas dan kedaulatan berada dipangkuan Allah bukan dipangkuan manusia. Siatem Islam merupakan kebutuhan umat dan harus terus diperjuangkan.