WARGASERUJI – Tindak korupsi terus menjadi berita terkini yang tak kunjung terhenti. Berita ini bagaikan air yang terus mengalir, bahkan pelakunya semakin menambah panjang daftar nama koruptor. Korupsi yang terjadi di negeri ini seolah sudah menjadi hal yang biasa dan sudah terbiasa.
Berita terhangat saat ini yang mewarnai dunia pemerintahan adalah tindak korupsi yang dilakukan oleh Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi. Supian Hadi diduga merugikan negara sebesar Rp 5,8 T. Korupsi yang menjadi aksi Bupati Kotawaringin menuai komentar dari politikus Partai Demokrat (PD) Ferdinand Hutahean. Menurutnya, tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Supian bisa dikategorikan sebagai mega korupsi.
“Rp 5,8 T ini sangat fantastis. Ini menjadi gambaran nyata betapa kekuasaan sekarang sangat korup,” kata Ferdinand kepada JawaPos.com, Jumat(8/2).
Korupsi yang terus terjadi telah membuat masyarakat resah, bingung dan prihatin dengan keadaan negara. Tuntas satu masalah korupsi, muncul satu masalah korupsi lagi. Seolah tindak korupsi merupakan tindak yang tidak bisa ditaklukan. Tindak korupsi termasuk tindakan penghianatan. Para koruptor bergotong royong untuk mengangkut habis uang Negara. Kerugian dari kelakuan para koruptor tidak hanya menyakitkan Negara tetapi juga menyakitkan rakyat. Berikut adalah dampak tatkala korupsi merajalela.
Hutang Negara akan semakin menumpuk. Menumpuknya hutang Negara merupakan akibat dari kecenderungan pemerintah yang korup, untuk menggunakan dana pinjaman luar negeri dalam membiayai proyek-proyek yang padat modal.
Rendahnya kualitas infrastruktur. Jembatan yang ambruk, jalan yang jebol, ini merupakan contoh dari rendahnya kualitas infrastruktur. Hal itu akibat dari pondasi yang kurang kokoh, karena adanya korupsi dibalik pengerjaan proyek tersebut. Adanya suap dan pengurangan bahan untuk pondasi yang digunakan untuk memenuhi ego mereka sendiri.
Terjadinya misalokasi daerah. Para pejabat yang korup tidak memperhatikan daerah-daerah terpencil di Indonesia yang sangat membutuhkan prioritas pembangunan. Mereka lebih mementingkan daerah lain yang dapat menghasilkan lebih banyak keuntungan dan keuntungan tersebut mereka gunakan untuk pribadi mereka.
Harga barang kian mahal. Mahalnya harga barang ini terjadi karena biaya produksi yang sangat tinggi akibat fasilitas pendukung dunia usaha seperti jalan, jembatan, terminal dan lain-lain tidak terbangun dengan baik. Jika harga mahal, maka ada dua konsekuensi yang mengancam pengusaha. Konsekuensi pertama yaitu daya serap atas barang produksi menjadi rendah karena harga yang mahal. Konsekuensi kedua yaitu menghindari barang yang tidak laku, pengusaha menurunkan keuntungan yang mengakibatkan laju sebuah usaha menjadi tidak berjalan dengan baik.
Pada sistem kapitalis saat ini setiap individu diberikan kebebasan, salah satunya adalah kebebasan kepemilikan. Setiap individu boleh memiliki sesuatu tanpa batas dan menggunakan cara yang diinginkan. Maka dari itu, menjadi suatu kewajaran jika bermunculan para koruptor yang semakin horor.
Dalam Islam, salah satu pilar penting dalam mencegah korupsi ialah di tempuh dengan menggunakan sistem pengawasan yang bagus. Pertama: pengawasan yang dilakukan oleh individu. Kedua: pengawasan dari kelompok, dan ketiga: pengawasan oleh Negara. Dengan pengawasan ekstra ketat seperti ini tentu akan membuat peluang terjadinya korupsi menjadi semakin kecil, karena sangat sedikit ruang untuk melakukan korupsi.
Diberlakukannya juga seperangkat hukuman pidana yang keras, hal ini bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku dan pencegah bagi calon pelaku. Sistem sanksi yang berupa ta’zir bertindak sebagai penebus dosa (al-jawabir), sehingga mendorong para pelakunya untuk bertobat dan menyerahkan diri.
Dalam Islam juga sangat memperhatikan kesejahteraan para pegawainya dengan cara menerapkan sistem penggajian yang layak. Rasulullah SAW bersabda: “Siapapun yang menjadi pegawai kami hendaklah mengambil seorang istri, jika tidak memiliki pelayan , hendaklah mengambil seorang pelayan, jika tidak mempunyai tempat tinggal hendaknya mengambil rumah. (HR. Abu Dawud). Dengan terpenuhinya segala kebutuhan mereka, tentunya hal ini akan cukup menekan terjadinya tindakan korupsi.
Pilar lain dalam upaya pencegahan korupsi dalam Islam adalah dengan keteladanan pemimpin. Sebagaimana, Khalifah Umar Bin Abdul Aziz pernah memberikan teladan yang sangat baik sekali bagi kita ketika beliau menutup hidungnya saat membagi-bagikan minyak wangi karena khawatir akan mencium sesuatu yang bukan haknya. Beliau juga pernah mematikan fasilitas lampu di ruang kerjanya pada saat menerima anaknya. Hal ini dilakukan karena pertemuan itu tidak ada sangkut pautnya dengan urusan Negara.
Dengan demikian, Islamlah yang benar-benar mampu menyelesaikan hingga tuntas permasalahan korupsi yang tak kunjung terhenti. Dengan bergulirnya korupsi di negeri ini seharusnya membuat umat sadar bahwa sistem yang memanusiakan manusia adalah Islam. Selain itu umat punya kewajiban untuk mewujudkannya.
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki. Siapakah yang lebih baik hukumnya bagi orang-orang yang yakin? (QS. Al-Maidah: 50). Wallahu a’lam bi ash-shawab.