Kesucian Islam kembali dinodai. Simbol persatuan umat Islam kembali dikoyak. Masjid Suci Al-Aqsha, kiblat pertama umat Islam kembali dinistakan. Zionis Israel kembali menutup Masjid Suci Al-Aqsha pada hari Jumat tanggal 14 Dzulqa’dah 1439 H, bertepatan dengan tanggal 27 Juli 2018 M.
Masjid Al-Aqsha dalam kondisi bahaya. Ekskalasi upaya mengambil alih Masjid Al-Aqsha meningkat drastis dalam satu tahun terakhir. Terhitung sejak penutupan Masjid Al-Aqsha yang pertama, Jumat 14 Juli 2017 setahun yang lalu. Bertepatan dengan Konferensi Internasioal Ulama Mimbar Al-Aqsha Pertama di Istanbul.
Semakin kritis ketika Presiden Amerika Serikat menandatangani keputusannya; menjadikan kota Al-Quds (Yerussalem) sebagai ibukota Israel dan memindahkan kedutaan AS ke kota Al-Quds, pada tanggal 6 Desember 2017. Dilanjutkan dengan peresmian kedutaan AS, pengepungan Al-Aqsha setiap hari oleh Zionis Israel, dan terakhir penetapan UU Nasionalisme Yahudi di Palestina, yang menetapkan bahwa Palestina milik bangsa Yahudi.
Seluruh rangkain kejahatan ini, tidak lepas dari realisasi ambisi besar Zionis Isreal untuk merebut Masjid Suci Al-Aqsha dari kaum Muslimin. Maka, menyikapi kondisi kritis ini, Ketua Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis (KIBBM) Bachtiar Nasir mewakili puluhan ormas dan organisasi mengikuti Konferensi Ulama Internasional Mimbar Al-Aqsha II (27/7), dengan ini menyatakan:
Pertama, mengutuk keras tindak kekerasan dan teror yang dilakukan oleh tentara Zionis Israel terhadap Masjid Al-Aqsha dan umat Islam yang akan melaksanakan Shalat Jumat.
Kedua, menyerukan kepada para Advokat Muslim sedunia, dan seluruh pemimpin negara yang tergabung dalam OKI, untuk memejahijaukan Israel dalam pengadilan internasional atas pelanggaran HAM yang dilakukan.
Menghimbau kepada pemimpin, ulama, dan masyarakat Arab untuk lebih pro aktif dan bersungguh-sungguh dalam menjaga Masjid Al-Aqsha.
Ketiga, menyerukan persatuan dan kerjasama umat Islam seluruh dunia untuk menjaga dan menyelamatkan Masjid Al-Aqsha
Keempat, menghimbau kepada para dai dan khatib menggunakan mimbar-mimbarnya untuk menggerakkan seluruh umat Islam dunia, agar memberikan perhatian khusus dalam membela Masjid Al-Aqsha.
Kelima, mengapresiasi sikap tegas Pemerintah Indonesia yang menolak Yahudisasi di Palestina, dan mendesak pemerintah Indonesia untuk menolak normalisasi hubungan apapun dengan Israel.
Keenam, menyerukan kepada seluruh elemen umat dan bangsa Indonesia untuk mengesampingkan perbedaan demi menunaikan kewajiban persatuan dalam memperjuangkan kesucian Baitul Maqdis dari penistaan Zionis Israel.
Mengajak seluruh eleman bangsa Indonesia untuk bergabung dan terlibat aktiv dalam seluruh aktivitas pembelaan Baitul Maqdis melalui lembaga Koalisi Indonesia Bela Maqdis (KIBBM).
Kepada Seruji, berikut para pihak yang tergabung dalam deklarasi Istanbul KOALISI INDONESIA BELA BAITUL MAQDIS di Turki (28/7) delegasi Indonesia dalam Konferensi Ulama, Internasional Mimbar Al-Aqsha II di Istanbul antara lain: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pengurus Pusat Muhammadiyah, Pengurus Pusat Persatuan Islam (Persis), Pengurus Pusat Al-Wasliyah, Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Majelis Adz-Dzikra, Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia, Komite Nasional untuk Palestina (KNRP), Adara Relief International, Spirit of Aqsa, SADAQA, Kasih Palestina, One Care, Akrom Foundation, PP KAMMI, Formasi Satu, Darussalam Peduli , PesonaAl-Quds, International Aqsa Institute, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Damai Aqsa Foundation (DAF), Pusat Kajian Islam Bekasi.