SCROLL KE ATAS UNTUK MEMBACA

Tragedi Mako Brimob, Tragedi Kemanusiaan

Tragedi Mako Brimob, Tragedi Kemanusiaan

Tragedi di Lembaga Pemasyarakatan Mako Brimob Kelapa Dua telah menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit, baik dari pihak kepolisian maupun dari pihak terpidana. Kejadian ini juga telah membangun opini di masyarakat terbelah menjadi dua yang secara dasar berseberangan antara pihak yang satu dengan pihak lainnya. Di satu sisi ada opini bahwa narapidana adalah korban dari arogansi pihak kepolisian dalam melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap para narapidana kasus terorisme, sedangkan satu pihak lagi mengatakan bahwa pihak kepolisian sebagai korban dari para pelaku terorisme yang sudah “teracuni” oleh paham radikalisme.

Tragedi ini adalah tragedi kemanusiaan yang sudah mendarah daging pada sebagian hati dan jiwa manusia. Untuk memanusiakan sesama manusia pada saat ini begitu sulit, bahkan terkadang mampu memperlakukan sesama manusia sebagaimana binatang.

Kalau kita cermati tulisan-tulisan warganet di media sosial, begitu mudahnya mereka memanggil sesama manusia dengan panggilan “binatang” seperti monyet, anjing, cebong, kecoak dan lain sebagainya. Bahkan sangatlah mudah mereka untuk melakukan ancaman menghilangkan nyawa sesama manusia hanya dikarenakan berbedanya pilihan dalam politik atau idola terhadap seorang tokoh masyarakat.

Tragedi Mako Brimob seharusnya menggugah jiwa sosial kita sebagai seorang manusia yang memiliki otak dan pikiran. Pemikiran memperkuat persenjataan di kepolisian bukanlah sebagai sebuah solusi kemanusiaan. Bahkan dengan memberikan hukuman lebih keras kepada para terpidana hanya akan memperburuk suasana. Membunuh singa didepan singa-singa lainnya hanya akan membuat singa lain mundur dan menerkam pembunuh tersebut.

Perlakuan aparat kepolisian terhadap para terpidana terutama menyangkut masalah kemanusiaan dalam penjara tentunya harus lebih diperhatikan. Para teroris tersebut merupakan manusia yang sedang “sakit” secara hati dan perasaan, dengan semakin melukai hati dan perasaannya maka akan semakin membuat mereka menjadi nekat dan tidak terkendali.

Tindakan para narapidana dengan membunuh anggota kepolisian juga tidak dapat dibenarkan apapun alasannya. Tentunya provokator dari pihak narapidana perlu mendapat konseling khusus masalah kejiwaan. Dalam hati para pelaku tersebut tentunya memiliki penyesalan yang mendalam terhadap kejadian ini.

Pemerintah dalam ini Kementrian Hukum dan HAM harus mampu memposisikan dirinya sebagai pengambil kebijakan yang benar. Lembaga Pemasyarakatan memiliki fungsi membina kepada para narapidana agar mampu kembali ke masyarakat dengan baik dan tentunya dapat diterima kembali oleh masyarakat.

 

Tulisan ini tanggung jawab penulisnya. Isi di luar tanggung jawab Redaksi. Pengaduan: redaksi@seruji.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan isi komentar anda
Masukan Nama Anda

Artikel Lain

TERPOPULER