Kotawaringin Barat – Wario Boro (53) anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) asal Desa Karang Mulya Pangkalan Banteng Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah, mendapatkan santunan dari Bryan Iskandar, putra mantan Bupati Kobar Ujang Iskandar yang merupakan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama’ (NU) Kobar.
“Hanya sekedar berempati sesama warga Nahdliyyin yang lagi kena musibah,” ucapnya kepada awak media, Rabu (30/5).

Diketahui, Wario Boro dinyatakan bebas karena sudah menjalani pidana pokok dan denda 2 juta rupiah dalam kasus jamu tradisional beberapa waktu lalu. Ia divonis 5 bulan penjara karena dianggap melangggar undang undang kesehatan pasal 197 nomor 36 tahun 2009.
“Semoga peristiwa ini menjadi hikmah kita semua. Dan semoga sahabat Wario Boro dimudahkan rejekinya serta bisa mengabdi kembali di NU,” harap Bryan.
Santunan tersebut secara simbalis diberikan oleh Kasatkorcab Banser, A. Rozikin Z di kediamannya pada Rabu lalu, bersama puluhan anggota Banser lainnya. Hal itu dilakukan karena Bryan Iskandar sudah ada acara sebelumnya.
“Ini amanah dari mas Bryan, kami hanya menyampaikan saja,” singkat A. Rozikin Z.

Sementara itu saat diwawancarai, Wario Boro mengatakan jika dirinya banyak mengucapkan rasa terima kasih. Karena masih banyak yang peduli terhadap dirinya.
“Alhamdulillah, semua pada menjenguk, setelah saya bebas. Semoga Allah swt senantiasa memberikan ganti yang berlipat ganda,” ujarnya.
