SCROLL KE ATAS UNTUK MEMBACA

KTP-El Tercecer, Berikut Klarifikasi Dirjen Dukcapil

KTP-El Tercecer, Berikut Klarifikasi Dirjen Dukcapil

Terkait tentang KTP-el yang ditemukan jatuh di Jalan Raya Salabenda Semplak, Kabupaten Bogor, Sabtu (26/5), Dirjen Dukcapil Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH mengklarifikasi bahwa Sesditjen Dukcapil, I Gede Suratha sudah melakukan pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yang tercecer tersebut adalah KTP-el rusak/invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak Bogor.

Semua KTP-el yang jatuh dari mobil pengangkut sudah diamankan bersama masyarakat dan dikembalikan ke mobil pengangkut untuk selanjutnya dibawa ke Gudang Penyimpanan di Semplak, disaksikan oleh petugas kemendagri yang ditugaskan melaksanaksn pemindahan barang dari Pasar Minggu ke Semplak.

KTP-el rusak/invalid yg dibawa ke Semplak sebanyak 1 dus dan 1/4 (seperempat) karung (bukan ber karung karung). Jumlahnya kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya.

Dari informasi yang diperoleh lewat sumber terpercaya tersebut juga mengatakan bahwa permasalahan ini telah ditangani Polres Kab. Bogor dan rencananya beberapa staf yang mengawal barang tersebut dan Sopir akan diminta keterangan.

Tulisan ini tanggung jawab penulisnya. Isi di luar tanggung jawab Redaksi. Pengaduan: redaksi@seruji.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan isi komentar anda
Masukan Nama Anda

Artikel Lain

TERPOPULER