Sungguh hati emak satu ini teriris melihat satu persatu bencana alam melanda negeri tercinta ini. Setelah pulau Lombok, sekarang Sulawesi, tepatnya Palu dan Donggala diluluh lantakan gempa dan disusul dengan tsunami.
Namun yang membuat hati emak makin teriris adalah bagaimana tindakan pemerintah dalam melakukan tanggap darurat atau emergency response terhadap bencana yang terjadi. Belum reda tangisan korban bencana di Lombok atas kacaunya response pemerintah menangani bencana, kembali negeri ini dikejutkan dengan kejadian penjarahan besar besaran di Palu pasca bencana. Hal ini dipicu oleh statemen Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo yang menyatakan pemerintah “mengijinkan” rakyat mengambil barang barang dari supermarket selama masa tanggap darurat dan selanjutnya pemerintah yang akan membayar. Suatu pernyataan yang menurut emak sangatlah konyol! Pak Menteri bolehlah tidak paham masalah manajemen tanggap darurat, tapi ngajarin orang berbuat kriminal adalah sesuatu yang tak bisa diterima akal sehat. Apalagi yang bicara adalah menteri. Ekses dari pernyataan menteri tersebut telah menimbulkan bencana yang lebih luas. Toko toko yang bukan penyedia kebutuhan dasar menjadi sasaran para penjarah yang seolah telah mengantongi restu dari pemerintah. Rasanya tak tega melihat video video yang menampilkan kesedihan pemilik usaha yang dijarah. Mereka juga merupakan korban bencana. Sebagian dari keluarga mereka juga belum diketahui selamat atau tidak. Tapi usaha mereka pun harus hancur dijarah.
Pernyataan menteri yang terkesan tidak didasari pemikiran yang matang, malah seolah diaminkan oleh Presiden yang menyatakan kejadian penjarahan adalah hal kecil yang tidak perlu dipermasalahkan! Bisa terbayang kan kenapa media media luar negeri menulis headline tentang “looting’ di Palu sebagai sesuatu yang memprihatinkan! Emak sebagai warga NKRI jujur saja malu membaca pemberitaan media luar tentang kejadian paska bencana di Palu.
Mungkin ada baiknya Presiden dan jajaranya belajar tentang ‘Do No Harm principles’ yang dianut dalam dunia humanitarian. Termasuk di dalam management risiko bencana (disaster risk management –DRM). Artinya kurang lebih begini, jangan melakukan sesuatu yang justru membahayakan dalam pengelolaan risiko bencana atau dalam melakukan tanggap darurat (emergency response).
Apa yang dilakukan pemerintah dg memberikan “Restu” untuk melakukan penjarahan atau ‘Looting’ dengan alasan keadaan darurat sesungguhnya sudah melanggar prinsip Do No Harm itu sendiri. Karena pemerintah tutup mata atas penderitaan pemilik usaha yang terkena imbas dan malah menjadi korban penjarahan. Pemilik usaha yang tidak berhubungan dengan kebutuhan darurat seperti toko emas, toko elektronik juga menjadi korban penjarahan.
Kasarnya, tanggap darurat bencana kok malah menciptakan bencana baru!
Kalo Presiden mengatakan tidak melihat penjarahan seperti yang tersebar viral dimana mana. Menurut emak satu ini, sebaiknya beliau minta pendukungnya patungan beli kuota biar beliau bisa melihat video video penjarahan tersebut.
Sungguh emak berharap, sebaiknya pemerintah bijak dalam mengeluarkan statemen dan segera menetapkan status Palu Donggala sebagai bencana nasional.
Dengan jumlah korban mencapai ribuan dan kerusakan yang luar biasa, sudah saatnya pemerintah membuka pintu untuk bantuan dari lembaga kemanusiaan asing. Tidak perlu merasa gengsi kalau memang duit anggaran bencana sudah tak ada lagi! Rakyat sudah paham. Tapi tolong jangan ajarin rakyat untuk menjadi kriminal kriminal baru. Apapun alasannya. Kami sebagai emak emak selama ini berusaha mendidik anak anak kami untuk senantiasa menjadi hamba hamba Allah yang tawakal, beriman dan bersabar menghadapi segala ujian Allah dengan tetap menjauhi larangan Allah. Sungguh disayangkan kenapa pemerintah malah memberikan contoh tak baik.
Emak yang sedang gundah.
