Kementrian PUPR melansir beberapa waktu lalu,kekurangan kebutuhan pasokan rumah penduduk Indonesia (bad-lock), sebanyak 15 juta unit yang tidak bisa dipenuhi pemerintah sebagai akumulasi periode Pemerintaha SBY dan Joko Widodo.
Masalah ini didiskusikan dalam Bincang Sosial sebuah radio swasta di Semarang dengan tema Peluang dan Tantangan Penyediaan Perumahan di Hotel Patra Jasa pada 20 Juli 2018.
Hadir sebagai nara sumber Kepala Perwakilan BI Propinsi Jateng Nur Yudanto SE MA, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Perumahan Jateng diwakili Suprapta SH MT dan Wakil Ketua DPD REI Joko Santoso.
Kalangan perbankan diwakili oleh Bank Tabungan Negara Nur Ridlo dan bidang property oleh Lukman Djamaludin.dari kontraktor nasional.
Kekurangan untuk Jawa Tengah sendiri 752.848 unit yang harus segera dipenuhi, menurut Suprapta SH MT masyarakat golongan sederhana merasa kesulitan memenuhi ketentuan administrasi seperti NPWP, SPT Tahunan dan gaji.
Menurut Nur Ridlo, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjadi salah satu sasaran BTN untuk mengemban tugas pemerintah mewujudkan 1 juta rumah.
Regulasi pemerintah sendiri sudah jelas untuk mendapatkan penyaluran dana bank dengan mengacu aturan dari BI dan OJK.
BTN sesuai aturan, yang berhak mendapatkan rumah subsidi adalah kategori dewasa umur 21 atau sudah menikah dengan maksimal penghasilan empat juta lima ratus ribu rupiah.
Di bawah itu ada produk KPR Mikro yang akan diluncurkan segera yang diperuntukkan bagi masyarakat non bankable seperti nelayan, pedagang non formal dan lain-lain.
BTN sendiri ditahun 2017 untuk wilayah Jateng baru berhasil merealisasikan 10.930 unit atau sekitar 1.8 T yang masih jauh dari menutup kebutuhan bad lock.
Untuk mensukseskan program satu juta rumah dari pemerintrah, semua pihak duduk bersama antara pemerintah, bank dan pengembang.
Kerjasama semua pihak bisa dicari jalan keluar antara lain dengan skema yang sudah dibuat aturan oleh BI sehingga suku bunga bisa sampai 5 % dan khusus untuk daerah-daerah berkembang seperti Kendal, Ungaran dan lain-lain daerah industri bisa skema uang muka nol persen seperti diterapkan DKI
Skema ini juga melibatkan pemerintah dengan bantuan uang muka sampai empat juta rupiah setelah akad terjadi.
Pengembang juga punya peran besar dengan mengadakan perjanjian kerjasama dengan bank (PKS) dan melakukan percepatan sehingga bisa uang muka dikenakan 1 % dengan jangka waktu bisa dimaksimalkan.
Program ini disatukan dengan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) yang saat ini masih dalam tahap uji coba di Pemda Kendal.BTN mendapat bagian 70 juta dan BSPS 40 juta. Pengadaan lahan secara swadaya.
Joko Santoso dari DPD REI sebagai pengembang sangat mendukung target 1 juta unit dari pemerintah. Permasalahan yang ada dari UU 1/2011 Tentang Tata Ruang yang berimbas menyangkut perijinan.
Masalah tata ruang daerah dari 35 kabupaten/kota menyangkut peninjauan kembali tata ruang baru dua yang betul-betul menjalankan tata ruang yang komprehensip.
Perijinan berimbas pada pemecahan sertipikat tanah apabila tidak ada kepastian aturan tata ruang kota.
Satu hal yang bisa diambil kesimpulan adalah uang muka rumah nol persen bukan hal yang tidak mungkin dan ini sudah dilakukan di DKI.
Kesungguhan niat baik pemerintah pusat merealisasikan 1 juta rumah menjadi hal yang sangat penting mengingat dengan UU yang baru, kebijakan perumahan tidak lagi menjadi kewenangan daerah.
Jangan sampai gencarnya pembangunan infrastruktur dimana-mana oleh BUMN, menjadikan abai terhedap ketersediaan rumah untuk rakyat.
Kami membutuhkan Sejuta Hektar Kota Tani di setiap Provinsi ayo kita kembalikan Indonesia sebagai Negar… https://t.co/fzkYFKhc12