TANJAB BARAT, WARGASERUJI – Mengajak masyarakat mau membantu sekolah itu mudah, begitu yang disampaikan Rudianto, Kepala SMPN 3 Betara Tanjung Jabung Barat.
”Asal ada keterbukaan,” kata Rudianto.
Dukungan peran serta masyarakat terhadap sekolah melalui komite merupakan amanat undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa semua sekolah harus memiliki komite.
Komite itu wakil masyarakat dalam membantu sekolah. Mereka terdiri atas berbagai lapisan sosial ekonomi dan mendukung keberhasilan pembelajaran di sekolah. Banyak dukungan masyarakat pada sekolah.
Namun dukungan belum merata dan lebih banyak pada bidang fisik dan materi seperti membantu pembangunan gedung, rehabilitasi sekolah, memperbaiki pagar, dan lain sebagainya, padahal masih banyak bantuan lainnya tanpa mengeluarkan biaya.
“Masyarakat bisa membantu apa saja, termasuk menjadi guru pendamping, membuat media pembelajaran, menyumbangkan pemikiran dan gagasan untuk kemajuan sekolah,’’ kata Nur Mahfuz, pengawas SMP Dinas Pendidikan Tanjab Barat, di sela pelatihan Program PINTAR Tanoto Foundation.
Abu Bakar, komite SMPN 3 Kuala Tungkal mengaku bersyukur Tanoto Foundation melatih perwakilan komite.
”Bagi kami komite selaku perwakilan masyarakat di sekolah, asal ada transparansi dan keterbukaan. Maka tidak segan-segan masyarakat akan membantu,” ujar Abu Bakar.