WARGASERUJI – Laboraturium Big Data Analytics dan PolGov Researsch Center DPP Fisipol UGM merilis hasil pemetaan potensi politik uang di Pemilu 2019. Percakapan politik uang tenyata banyak terjadi di Jawa.
Penelti DPP Fisipol UGM, Wawan Mas’udi mengatakan, kesimpulan itu didapatkan dari analisis terhadap 7.674 percakapan terkait varian politik uang di sosial media. Analisis dilakukan 2-12 April 2019. (republika.co.id, 15/4)
Dalam sistem demokrasi setiap pemilu, pilkada, pileg dan perebutan kursi jabatan selalu diwarnai kecurangan dan politik uang. Ada hitung-hitungan terkait benefitnya, karena sudah menjadi rahasia umum bahwa untuk menghadapi pemilu baik partai atau calon yang akan maju siap dengan modal besar.
Sementara, pemerintah melalui Kementrian Keuangan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25,59 triliun untuk pemilu 2019. Modal besar dalam pilkada pernah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Fauzi Gamawan, bahwa untuk menjadi calon kepala daerah dibutuhkan dana puluhan hingga ratusan milyar.
Angka itu tak sebanding dengan gaji yang ditetapkan oleh seorang kepala daerah. Apalagi ongkos menjadi R1, tentulah tak murah. Sebelum menjabat maka akan diupayakan dengan segala cara untuk memenangkan pemilihan. Termasuk dengan politik uang.
Sementara politik dalam Islam dibangun berdasarkan sikap takwa. Kekuasaan digunakan untuk mengurusi urusan umat berlandaskan syariat Allah. Islam adalah agama yang unik, satu-satunya agama yang mengatur manusia baik ibadah (ruhiyah) maupun dalam hal kehidupan/politik (siyasah). Karena itu sebagai kosekuensi dari iman seseorang, maka iman itu mengharuskan semua perbuatan manusia terikat pada hukum-hukum syara’ yang telah ditetapkan. Seorang mu’min akan senantiasa mendasarkan segala aktivitasnya pada hukum-hukum yang telah diturunkan kepadanya dan tidak mengadakan hal-hal baru. Maka sikap takwa penguasa sangat menentukan.
Hakikat politik Islam adalah politik takwa. Jabatan atau kekuasaan amanah dari Allah, harus diatur berdasarkan hukum Allah. Pada akhirnya harus dipertanggung jawabkan kepada Allah. Kedudukan pemimpin dalam Islam sangat penting. Posisisnya sangat menentukan arah perjalanan umat. Salah memilih pemimpin, maka hancurlah sebuah masyarakat.
Hal tersebut telah diingatkan oleh Rasulullah SAW. “ Apabila sesuatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggu saat kehancurannya” ( HR.Bukhari). Maka, umat Islam harus mewujudkan kepemimpinan yang didambanya dengan menjadikan Islam dan sistemnya sebagai pandangan hidup.