SCROLL KE ATAS UNTUK MEMBACA

Kewajiban Beramar Ma’ruf Nahi Munkar

Kewajiban Beramar Ma’ruf Nahi Munkar

Sy. Abu Sya’labah  Al-Khasyi RA menyatakan, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Kalian harus saling menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah perbuatan munkar sampai kalian menyaksikan orang-orang menjadi kikir dan mengikuti hawa nafsu karena terpengaruh dunia, serta setiap orang mengagumi pendapatnya sendiri.

Dalam keadaan demikian, jagalah diri kalian dan jauhilah orang awam, sebab hari-hari di belakang kalian masih panjang. Orang yang sabar kala itu tidak ubahnya seperti memegang bara. Sedangkan orang yang beramal mendapat balasan sebanyak balasan lima puluh lelaki yang beramal seperti amal kalain.” (HR. At-Tirmidzi).

Sabda Nabi Muhammad SAW di atas ini memberi makna bahwa kewajiban amar ma’ruf dan nahi munkar itu setiap saat harus dilakukan oleh umat Islam hinga datang hari Qiamat.

Sy. Hudzaifah RA menyatakan, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Demi Tuhan yang jiwaku berada dalam genggaman kekuasaan-Nya, kalian harus benar-benar menjalankan amar ma’ruf nahi munkar atau Allah akan menimpakan kepada kalian dalam waktu yang dekat dengan suatu siksaan dari-Nya, kemudian kalian memohon kepada-Nya, tetapi do’a kalian tidak didengarkan.” (HR. At-Tirmidzi dan Ath-Thabarani).

Jika umat Islam sudah enggan beramar ma’ruf dan nahi munkar, maka sekhusyuk apapun doa yang mereka panjatkan kepada Allah, niscaya tidak akan dikabulkan.

Sy. Abu Sa’id Al-Khudri RA menginformasikan, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Siapa saja di antara kalian melihat kemunkaran, maka rubahlah dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka rubahlah dengan lisannya. Apabila tidak mampu juga, maka inkarlah dengan hati, dan itulah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim).

Nahi munkar terhadap kemaksiatan yang ada di sekeliling itu wajib dilakukan, setiap muslim yang mampu melakukan nahi munkar dengan tangan dan kekuasaannya maka wajib ia lakukan dengan kemampuannya itu.

Jika tidak mampu menggunakan tangan dan kekuasaannya, maka hendaklah ia bernahi munkar dengan lisan dan tulisannya. Namun jika ia tetap tidak mampu menggunakan tangan maupun lisannya, maka minimal hatinya inkar terhadap kemunkaran yang ditemuinya, sekalipun inkar dalam hati ini termasuk kategori selemah-lemah iman, namun masih jauh lebih baik daripada ia menjadi mitra kemaksiatan tersebut.

Sy. Ibnu Mas’ud RA berkata, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Para nabi yang diutus sebelumku pasti didampingi shahabat-shahabat yang setia. Mereka mengikuti sunnahnya dan mengerjakan apa yang diperintahkan. Sesudah mereka (tiada), muncullah orang yang suka berbicara dan tidak suka beramal, mereka berbuat sesuatu yang tidak diperintahkan.

Siapa saja yang memerangi mereka dengan tangannya (kekuasaannya), ia adalah orang yang beriman. Siapa saja yang memerangi mereka dengan lisannya, ia pun orang yang beriman, dan siapa saja yang memerangi mereka dengan hatinya, maka ia juga orang yang beriman. Selain dari itu, maka tidak ada lagi iman meski hanya seberat biji sawi.” (HR. Muslim)

Tulisan ini tanggung jawab penulisnya. Isi di luar tanggung jawab Redaksi. Pengaduan: redaksi@seruji.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan isi komentar anda
Masukan Nama Anda

Artikel Lain

TERPOPULER