Kabar kondisi kaum muslim di beberapa negara kita dapatkan penuh dengan penderitaan. Lagi-lagi, terjadi pembantaian sadis terhadap salah satu etnis. Etnis Fulani yang menjadi korban pembantaian sekelompok orang yang diduga dari kelompok Dogon di Mali, Republik Mali, Afrika Barat. Hingga saat ini, ada 160 korban tewas akibat serangan kelompok tersebut.
Sekelompok orang menggunakan senjata untuk membunuh ratusan orang, diantaranya warga sipil, anak-anak dan ibu hamil. Etnis Fulani adalah kelompok etnis semi-nonmadik (kelompok yang berpindah-pindah tetapi pernah menetap sementara di tempat itu) yang sebagian besar Muslim. Sedangkan Dogon, masyarakatnya adalah petani dan tinggal di tebing Bandiagara di Mali selama berabad-abad. (merdeka.com,27/3/19).
Sementara di bumi Palestina tepatnya wilayah Gaza, kembali memanas. Serang militer Israel kembali dilakukan untuk mengepung Gaza. Sampai kapan derita umat Islam atas kekejian musuh-musuh Islam akan berakhir?
Negara bangsa telah nyata menjadi penghalang terbesar bagi kaum muslimin untuk melaksanakan kewajiban mewujudkan ukhuwah sebenarnya. Terbukti nasionalisme menghasilkan negara yang hanya mementingkan dirinya sendiri dengan mengesampingkan bahkan mengorbankan pihak lain. Nasionalisme memecah belah umat manusia, bahkan menutup tren dunia global yang saling menopang dan mendukung. Bahkan konsep negara bangsa juga ditujukan untuk mempermudah proses imperialisme Barat di Dunia Islam.
Nasionalisme merupakan paham yang lahir dari sebuah ikatan yang sangat lemah. Sifatnya temporal dan hanya muncul jika ada ancaman yang datang. Jika dalam keadaan normal, ikatan ini tidaklah muncul. Nasionalisme juga merupakan ikatan yang sifatnya emosional dan muncul secara spontan. Ikatan yang cenderung berubah-ubah, sehingga tidak layak dijadikan ikatan yang permanen dan kuat.
Umat Islam telah memiliki ikatan yang lebih kuat, yakni ikatan iman yang akan langgeng sepanjang masa. Dibutuhkan etintas politik yang global, bukan negara bangsa untuk mewujudkan ikatan ini. Menjamin hak-hak umat Islam terpenuhi secara adil.
Islam sebagai agama dan ideologi telah mampu merumuskan seluruh konsep yang diperlukan untuk mengatur negara. Secara historis telah dibuktikan dengan nyata ketika Khilafah sebagai etintas politik tampil menguasai banyak wilayah selama 1300 tahun dengan ideologi Islam yang khas, unik dan kuat.
Maka, jelas dunia membutuhkan sistem global yang mampu menghimpun bangsa-bangsa untuk hidup bersama-sama, saling mendukung, saling berbagi dan saling membantu sebagai anak manusia yang hidup di dunia. Tanpa ada lagi arogansi bangsa maupun teritorial. Hanya bisa diwujudkan melalui sistem Islam bukan sistem yang lain.
Oleh : Rindyanti Septiana S.Hi
Pegiat Literasi Islam & Kajian Islam Politik Medan