WARGASERUJI – Negeri ini dinyatakan kemerdekaannya dari penjajahan secara fisik dengan diusirnya penjajahan (militer) dari Indonesia. Tapi, penjajahan atas sumber daya alam (kepemilikan SDA) Indonesia masih berlangsung. Ini ditandai dengan saham PT Freeport Indonesia (PTFI) 59% masih dimiliki oleh Amerika Serikat. Meski Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan tidak boleh ada lagi rasa bahwa perusahaan tambang tersebut milik asing.
Namun, pada faktanya saham tambang tersebut masih dimiliki asing. Ia pun berharap untuk 20 tahun ke depan pengelolaan pertambangan Freeport dilakukan oleh putra-putri Indonesia. Hal tersebut juga menunjukkan bahwa untuk mengelola tambang Indonesia dibutuhkan puluhan tahun lagi untuk menantinya.
Tambang emas PT Freeport Indonesia di Papua adalah yang terbesar di dunia, baik dari sisi luas area maupun produksi per tahunnya. Menurut Thompson Reuters dan Metals Economics Group yang dilansir CNBC (19/3/2012), tambang dengan luas 527.400 hektar itu pada tahun 2011 lalu memproduksi emas sebanyak 1.444.000 ons atau 40.936 kg.
Menurut pihak Freeport, jumlah cadangan emasnya sekitar 46,1 juta troy ounce. Bila dihitung dengan acuan harga emas sekarang yang sudah menyentuh kisaran Rp 550.000 per gram, maka jumlah cadangan emas Freeport itu mencapai Rp 1.329 Triliun. Bahkan disana ditemukan emas yang kandungannya jauh lebih besar dari apa yang mereka dapatkan selama ini yaitu 200.000 ounce emas/hari.
Kontrak pertama PT Freeport Indonesia berawal pada tahun 1973 untuk 30 tahun. Kontrak itu seharusnya berakhir tahun 2003. Tetapi 12 tahun sebelum berakhir, kontrak itu oleh Presiden Soeharto sudah diperpanjang untuk 30 tahun lagi. Dan sekarang sebelum kontrak kedua berakhir yakni 2021, mereka minta perpanjangan lagi.
Sistem kapitalis saat ini melegalkan asing untuk merampok kekayaan alam yang merupakan milik rakyat. Ketika penguasa butuh dana untuk menopang kekuasaanya atau untuk mempertahankan dan memperpanjang kekuasaannya, sedang perusahaan-perusahaan seperti Freeport butuh dukungan politik. Keduanya saling membutuhkan.
Inilah kerjasama yang jelas-jelas telah sangat merugikan rakyat. Hal semacam ini seharusnya tidak boleh dibiarkan terus terjadi.
Dalam pandangan Islam, sumber daya alam yang berlimpah merupakan milik rakyat. Negara wajib mengelolanya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Maka perjanjian atau Kontrak Karya yang mengelola tambang emas terbesar sedunia di Papua oleh pemerintah kepada PT Freeport Indonesia adalah batil. Dan mengamalkan KK tersebut merupakan bentuk perampokan. Bahkan Islam dengan tegas menjelaskan tugas pemimpin ialah menjadi pelindung umat dan penjaga segala hak-hak mereka. Termasuk menjaga kepemilikan SDA yang ada di negeri kaum muslimin.
Oleh : Rindyanti Septiana S.Hi
Pegiat Literasi Islam & Jurnalis Muslimah Medan