WARGASERUJI – Sampah plastik punya nilai ekonomi. Sayangnya untuk jenis plastik tertentu, nilainya lebih rendah daripada biaya pemrosesannya. Karena itu, tak ada satupun pengusaha mampu menyelesaikan masalah sampah. Tatkala sampah plastik tertentu berharga “emas”, sampah plastik lainnya tetap teronggok sebagai sampah tak berharga.
Adakah pengusaha sampah daur ulang plastik yang berhasil? Banyak. Namun, karena orientasi bisnisnya kental, hanya sampah yang bernilai saja yang diambil.
Kalau hitungan pemulung, semakin berat semakin bernilai. Botol plastik jika dikumpulkan, akan lebih cepat menambah bobot daripada plastik seperti kresek dan sedotan. Untuk hasil yang sama, plastik kresek dan sedotan lebih banyak menguras tenaga.
Belum lagi dengan plastik kemasan yang tercampur tinta cetakan. Kadang-kadang juga ada sampah plastik yang masih menyatu dengan komponen sampah lainnya, seperti kotak minuman yang mengandung karton serta popok dan pembalut.
Akhirnya, pengusaha-pengusaha pengolah sampah tidak lagi menyelesaikan masalah. Mereka hanya mengambil yang bernilai, dan meninggalkan yang tak berharga. Persis seperti penambang emas.
Bagaimana kalau kemudian urusan sampah dilimpahkan kepada perusahaan-perusahaan pemakai plastik kemasan?
Beberapa perusahan yang “sadar” sudah melakukannya. Mereka menerima sampah kemasan khusus produk mereka dengan harga yang tinggi. Namun, sama artinya menambah beban biaya perusahaan, sehingga tentu tidak akan jadi kebijakan perusahaan lain yang tipis keuntungannya.
Peran Perusahaan Milik Pemerintah
Agar sampah bisa selesai dan tak ada yang dibuang, memang perlu ada pengusaha sampah yang berkorban. Perusahaan milik pemerintah yang disubsidi anggaran saja yang paling memungkinkan.
Kalau dilihat dari data, sampah yang didaur ulang masih sangat kecil prosentasenya. Artinya, nilai “emas”-nya masih ada walau harus dengan kerja lebih keras.
Mungkin, harus ada perusahan khusus pemilah sampah saja. Tugasnya tidak lagi “mengambil” yang berharga, cukup hanya memilah-milah. Yang paling cocok dengan tugas ini, tentu perusahaan milik pemerintah.
Perusahan milik pemerintah ini cukup menjadi pemilah sampah “hulu”. Sampah hanya diklasifikasikan secara sederhana, yakni: plastik, organik, logam, dan komposit. Plastik ditempatkan tersendiri, kemudian perusahaan “hilir” memilah dan membeli yang bernilai ekonomis tinggi (sampah plastik berharga “emas”, sehingga sisanya sampah plastik yang sebelumnya tidak bernilai tinggi bisa dimanfaatkan karena sudah terkumpul.
Khusus untuk sampah komposit, yaitu sampah yang mengandung unsur organik dan anorganik, dikelola secara khusus.